SERGAI – ARKAMEDIA |
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di beram Jalan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan Eks RM Cindelaras, Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (16/2/2026) sekira pukul 13.50 WIB.
Korban diketahui bernama Khairul Efendi alias Sirul (58), warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Ditemukan Tergeletak di Kursi Depan
Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil yang terparkir di lokasi tersebut.
“Atas informasi itu, saya perintahkan Kanit Reskrim bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Sergai untuk segera menuju lokasi,” ujar Kapolsek.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan korban berada di dalam mobil minibus Nissan X-Trail BK 1465 PD dalam posisi tergeletak di kursi depan pengemudi. Korban telah dalam keadaan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan luka-luka ataupun tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan,” jelasnya.
Sempat Pergi untuk Servis Mobil
Berdasarkan keterangan saksi, Khairunisa (32), yang merupakan anak kandung korban, sekira pukul 13.00 WIB korban berpamitan dari rumah untuk melakukan servis mobil ke bengkel di Desa Pon.
Tak lama berselang, keluarga menerima informasi bahwa korban ditemukan di dalam mobilnya dalam kondisi tidak bernyawa.
Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung atau penyakit dalam.
Dibawa ke RSU Sultan Sulaiman
Selanjutnya, korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk penanganan medis. Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, untuk disemayamkan.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
Kapolsek Firdaus menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi tetap melakukan prosedur sesuai ketentuan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
(YSN)

