
SERGAI, Arkamediaid – Polsek Dolokmasihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar mediasi sebagai bentuk tindak lanjut atas viralnya video pertengkaran antara seorang juru parkir (jukir) dan penjual es di Pasar Tradisional Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, yang beredar luas di media sosial seperti TikTok, Facebook, dan sejumlah media online, Kamis (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Kapolsek Dolokmasihul, AKP HD Simanjuntak, menegaskan bahwa setiap permasalahan sosial harus diselesaikan dengan cara musyawarah.
Kapolsek juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, untuk ikut berperan dalam menjaga kondusifitas sosial masyarakat.
“Saya harap dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi video viral ke depannya. Cukuplah ini yang terakhir,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, juru parkir yang terlibat dalam video, Fansur Kurniawan Manik alias Mansur, menyampaikan permohonan maafnya atas insiden tersebut.
Ia mengaku hanya berupaya menertibkan lokasi parkir, namun tidak menyangka tindakan itu mendapat perhatian luas dari publik.
“Saya minta maaf jika sudah membuat kegaduhan atau keributan sehingga viral,”ungkapnya.
Sedangkan si penjual es, Catur Sri Purnama, mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak pantas saat sedang berjualan.
Menurutnya, juru parkir melarangnya berjualan di lokasi tersebut sambil menarik motornya dan mencoba memukul.
“Saya dilarang jualan, dibilang ini tempat parkir, lalu motor saya ditarik dan hampir dipukul,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu. Namun, video kejadian itu baru viral setelah beredar luas di media sosial beberapa pekan kemudian.
Mediasi diakhiri dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Juru parkir Fansur Kurniawan Manik juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Terakhir, keduanya juga bersalaman dan berfoto bersama sebagai simbol perdamaian.
(Red)