TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polres Tebing Tinggi melaksanakan pengecekan dan pemantauan harga serta ketersediaan 13 bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah titik di Kota Tebing Tinggi, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan pemantauan dilakukan di Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi, UD A.J Jaya Pasar Gambir, serta UD Tani Mandiri di Jalan Ahmad Yani. Langkah tersebut merupakan upaya antisipasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Tim Satgas yang turun langsung ke lapangan terdiri dari unsur kepolisian dan instansi terkait, di antaranya Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing, S.H, Kanit III Tipidter I Kadek Agus Dana Putra, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi Boy Hutapea dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung.
Pemantauan difokuskan pada komoditas strategis seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, daging ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, kedelai, hingga tepung terigu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan harga jual sesuai ketentuan serta stok dalam kondisi aman.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga rata-rata 13 bapokting masih berada dalam batas wajar dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, ketersediaan stok di pasar-pasar wilayah Kota Tebing Tinggi dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan dan Idulfitri.
Satgas juga memastikan tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun kelangkaan bahan pokok. Para pedagang menyampaikan bahwa pasokan dari distributor berjalan normal sehingga aktivitas jual beli tetap lancar.
Polres Tebing Tinggi bersama instansi terkait menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang hari besar keagamaan.
(Red/ARKAMEDIA)

