SERGAI, ARKAMEDIA — Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut memaparkan hasil pengungkapan kasus penemuan kerangka manusia (tulang belulang) yang ditemukan di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Ekspos kasus digelar di halaman depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 11.40 WIB.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 9 September 2025. Saat itu, dua warga bernama Rian dan Aldi menemukan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang telah tumbang di belakang rumah warga. Temuan tersebut terjadi ketika keduanya tengah memanen buah sawit. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Polsek Firdaus.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU A. Sidabutar, S.H., beserta personel piket untuk turun ke lokasi. Setibanya di TKP, polisi memastikan adanya kerangka manusia dan selanjutnya menghubungi Tim Inafis Polres Sergai untuk melakukan identifikasi awal.
Hasil Pemeriksaan Forensik dan DNA
Dari hasil pemeriksaan forensik dan tes DNA oleh Tim Labfor Polri, diperoleh beberapa kesimpulan penting:
- Korban (Mr. X) dipastikan berjenis kelamin laki-laki.
- Usia diperkirakan antara 20 hingga 25 tahun.
- Hasil pencocokan DNA menunjukkan tingkat kecocokan 99,99% dengan sampel darah dan buccal swab milik Amrita Hamid, sehingga Mr. X diduga kuat merupakan anak biologis dari yang bersangkutan.
Identifikasi ini dilakukan melalui pemeriksaan pada tulang paha, tulang iga, serta gigi yang ditemukan bersama kerangka.
Langkah-Langkah Kepolisian
Dalam proses penanganan perkara, Polres Sergai melakukan beberapa tindakan lanjutan, antara lain:
- Menarik laporan polisi dari Polsek Firdaus untuk penanganan lebih lanjut.
- Melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Polda Sumut.
- Melaksanakan pemeriksaan forensik terhadap kerangka manusia.
- Menggelar pemeriksaan DNA dengan pembanding saudara Amrik Hamid.
- Memeriksa sebanyak 17 orang saksi.
- Menyerahkan kembali kerangka kepada ayah biologis korban, Amrita Hamid.
Hingga kini, status pelaku atau penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan (dalam lidik).
Ekspos kasus turut dihadiri oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., Waka Polres Kompol Candra, Kaur Biolser Bid Labfor Polda Sumut Kompol Rafles, Kasat Reskrim IPTU Binrob Situngkir, serta sejumlah pejabat kepolisian lain dari Dokpol, Humas, dan Propam. Insan pers juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan hingga terang benderang demi mengungkap penyebab kematian korban serta memastikan tidak adanya unsur pidana yang terlewatkan.
[YSN]

