TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Menjelang peresmian Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tebbing Tinggi, Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan akhir sebelum Pasar Inpres resmi dioperasikan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Inpres merupakan aset negara dan daerah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang, sehingga tidak boleh dijadikan objek jual beli kepemilikan kios maupun stand.
“Pasar ini adalah aset negara. Kios dan stand bukan untuk diperjualbelikan. Pedagang hanya dibebankan kewajiban membayar retribusi sesuai ketentuan, tidak ada jual beli kepemilikan,” tegas Wali Kota.
Wali Kota menyampaikan bahwa Pasar Inpres dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Ia menekankan bahwa sistem pendistribusian kios dan stand akan dilakukan secara ketat, transparan, dan berkeadilan guna mencegah terjadinya praktik monopoli oleh oknum tertentu.
“Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan adanya pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu jelas tidak dibenarkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota memastikan bahwa seluruh pedagang yang menempati kios dan stand di Pasar Inpres merupakan pedagang lama yang telah terdata sebelumnya. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan atau keberadaan “makelar” dalam proses penempatan pedagang.
Terkait rencana penyesuaian tarif retribusi, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah melakukan kajian mendalam bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan perangkat daerah terkait. Ia memastikan kebijakan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) dan tidak memberatkan pedagang.
“Standar retribusi sudah dikaji agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya pedagang. Kami berupaya memberikan yang terbaik, namun kami juga berharap dukungan pedagang untuk bersama-sama menjaga fasilitas pasar ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menyampaikan bahwa total fasilitas yang tersedia di Pasar Inpres berjumlah 168 unit, terdiri dari 116 unit stand dan 52 unit kios.
Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
(YSN)

