SEI RAMPAH, ARKAMEDIA – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sergai saat membuka Rapat Implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang digelar di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat perencanaan se-Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menekankan pentingnya peran SAKIP dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, perencanaan dan penganggaran harus selaras dengan tujuan serta sasaran pembangunan daerah, dilengkapi indikator kinerja yang terukur, relevan, dan didukung sistem monitoring serta evaluasi yang berkelanjutan.
“SAKIP harus dipandang sebagai alat bantu manajemen untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik, bukan sebagai beban administrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai 2025–2029 dengan visi penguatan transformasi fondasi pembangunan menuju Sergai yang Mantab, yakni maju, tangguh, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, SAKIP menjadi penopang utama untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan efektif serta berdampak.
“Keberhasilan implementasi SAKIP sangat bergantung pada komitmen pimpinan, sinergi antarperangkat daerah, serta perubahan pola pikir dari bekerja berdasarkan rutinitas menuju bekerja berbasis kinerja dan hasil. Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelas Bang Wiwik.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2024, Pemkab Sergai berhasil meraih predikat BB dengan nilai 70,04. Capaian tersebut mencerminkan penerapan manajemen kinerja sektor publik yang baik, meskipun masih memerlukan penguatan dan perbaikan agar nilai SAKIP dapat terus ditingkatkan atau minimal dipertahankan.
“Dengan komitmen bersama, peningkatan kapasitas aparatur, serta profesionalisme yang berkelanjutan, kita dorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
[YSN]

