Bilah Hilir – Arkamedia.id : Salah seorang Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bilah Hilir, coba lakukan mediasi di Polsek Bilah Hilir, Labuhanbatu. Rabu (7/1/2026) malam.
Mediasi yang dilakukan di Mapolsek Bilah Hilir di hadiri oleh kedua belah pihak yang berseteru. Antara Kades AN dengan M. Fahrizal belum dapat solusi terbaik alias Buntu.
Dalam acara mediasi itu, Kades AN menjelaskan sedikit kronologi kejadian dan mengakui perbuatannya yang memukul, caci maki dan mendorong dibagian dada M. Fahrizal.
“Ku pegang bajunya lalu ku dorong, itu memang ada. Pada saat itu hilaf aku. Pitam aku (gelap) rasaku” akui AN di hadapan IPDA Rico Marthin Sihombing Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan beberapa Kades di Bilah Hilir yang turut hadir.
Namun, tidak menyurutkan niat M. Fahrizal untuk membuat Laporan resmi di kepolisian, atas apa yang dialaminya dari perbutan AN.
“Saya tetap lanjut membuat laporan bang, sepele kali nanti sama aku. Jujur saya tidak terima atas kejadian ini, saya masih menunggu instruksi dari pimpinan” ucapnya Fahrizal saat dimintai tanggapannya di Polsek Bilah Hilir.
Berselang beberapa waktu, terlihat M. Fahrizal dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan Polsek Bilah Hilir, beserta tiga orang rekannya Centeng Sisu, Sairen dan Wagianto.
Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat di mintai keterangan perihal laporan M. Fahrizal melalui panggilan WhatsApp nya, apakah Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) telah di terbitkan. Belum bersedia memberikan keterangan lengkap, (9/1).
“Ini saya baru pulang dari Polda, sekarang langsung ke perkebunan yang bersangkutan, mencari tahu kejadian yang sebenarnya” ucap Armen dari balik telepon WhatsApp.
Dalam peristiwa tersebut Oknum Kades AN terancam pasal berlapis, melakukan penganiayaan dan penghinaan. (Dedi)

