Arkamedia.id.Labuhanbatu- Oknum Camat Panai Hilir bernama Arif Budiman Saputra, S.H dikabarkan nyaris enam bulan tidak masuk kantor.
Akibatnya, warga menyebut Bupati Labuhanbatu Hj Maya Hasmita tidur,
“Nyaris enam bulan Camat Panai Hilir tak masuk kantor. Kami mendorong Bupati Labuhanbatu mencopot jabatan ASB selaku Camat Panai Hilir. Bupati harus tegas, jangan tidur,” ungkap Warga.
Diketahui, adapun kabar Camat Arif Saputra Budiman malas berkantor seiring desas-desus masyarakat ditenggarai dari peristiwa kegiatan MTQ ke-54 dan FSQ ke 39 tingkat Kabupaten tahun 2025 yang bertempat di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Tersiar kabar, sejumlah pengadaan dalam penyelenggaraan MTQ tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan.
Salah satunya, kewajiban bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) disinyalir belum semua dibayarkan,
“Ya, kabarnya kegiatan MTQ lalu ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari pengadaan barang hingga wajib pajak masih dalam masalah. Nah, berkenaan dengan itu beliau jadi malas ngantor,” terang warga.
Saat ditanya, apakah ada masalah lainnya, ?
Warga itu menjawab ada. Namun, warga tersebut tidak bersedia bercerita lebih jauh lantaran masalah tersebut masuk dalam ranah private,
“Ada bang. Masalahnya lebih parah lagi, namun, saya tidak berani bercerita lebih jauh lantaran persoalan tersebut masuk ranah pribadi,” cetusnya.
Tak ayal, imbas perilaku Camat ASB tak masuk kantor menciptakan situasi Pemerintahan Kecamatan Panai Hilir morat-marit.
Pantauan dilapangan, bangunan dan halaman kantor Camat Panai Hilir tampak tidak terawat, kumuh kurang perhatian.
Ironisnya, kegiatan kemasyarakatan pun Camat ASB tidak pernah hadir,
“Bangunan dan halaman kantornya kumuh banget. Saya tak habis pikir kok ada ya seperti itu. Ironisnya, setiap kali rapat Camat ASB tidak pernah hadir,” tandas warga kesal.
Terpisah, dilansir via Whatsapp, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H. Romario Simangunsong, S.IP, M.IP angkat bicara,
Kata Romario, Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada umumnya memandang persoalan tersebut patut dijadikan atensi serius lantaran dalam beberapa pertemuan diruang Komisi 1 yang seyogianya Camat harus hadir namun ia juga tidak hadir,
“Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada umumnya telah menjadikan hal tersebut atensi serius. Kerena dalam beberapa pertemuan terakhir yang seyogianya Camat harus hadir diruang Komisi 1 namun ia tidak hadir,” sebut Romario.
Seperti rapat LKPJ dan Rapat Rencana Kerja Anggaran 2026 Camat Panai Hilir tidak hadir,
“Ya, kemarin rapat LKPJ dan Rapat Rencana Kerja Anggaran untuk Tahun 2026 Camat Panai Hilir tidak hadir. Bila hal seperti ini berlangsung lama saya khawatir dapat membuat hubungan mitra kerja tidak berjalan maksimal nantinya,” ujar Romario.
Selain itu, Romario juga membeberkan, bahwa Komisi 1 DPRD Labuhanbatu sudah menyampaikan kepada Bupati Labuhanbatu.
Dalam forum paripurna, Komisi 1 DPRD Labuhanbatu menyampaikan pandangan kepada Bupati Labuhanbatu agar melakukan evaluasi kerja terhadap Camat Panai Hilir,
“Melalui forum paripurna sudah kita sampaikan kepada Bupati Labuhanbatu untuk melakukan evaluasi terhadap Camat Panai Hilir. Ya, itu sudah kita lakukan,” pungkas Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H Romario Simangunsong.
Penulis. Budi Saragih.

