LABUHANBATU – ARKAMEDIA | Dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai aktivitas transaksi narkoba di sejumlah lingkungan kian meresahkan dan diduga melibatkan pemain lama, termasuk residivis kasus serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ARKAMEDIA, sejumlah nama kerap disebut warga sebagai pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran tersebut. Seorang pria berinisial HR disebut-sebut merupakan residivis yang diduga bertugas mengantar barang ke beberapa titik, sebelum didistribusikan oleh pihak lain di Lingkungan Pirbun dan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama. Selain itu, warga juga menyebut adanya pemain baru yang diduga turut terlibat.
Seorang warga Lingkungan Pirbun yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dengan aktivitas transaksi yang disebut terjadi hampir setiap hari.
“Siang malam diduga ada transaksi sabu. Pembelinya bukan hanya warga sini, banyak juga dari luar,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga Lingkungan Kampung Tengah. AR, salah seorang warga, menyebut dugaan peredaran sabu di wilayahnya semakin terbuka dan berdampak pada meningkatnya tindak pencurian yang diduga dipicu oleh penyalahgunaan narkotika.
“Sekarang terkesan terang-terangan. Bahkan ada perempuan yang datang membeli. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan, apalagi belum lama ini sekolah dasar juga kemalingan,” ungkapnya.
Warga juga menyoroti lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas tersebut tidak jauh dari kantor , dengan jarak diperkirakan sekitar satu kilometer. Mereka mempertanyakan efektivitas penindakan, mengingat menurut informasi masyarakat, aparat pernah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi namun belum membuahkan hasil signifikan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat dan meminta dukungan bersama dalam pemberantasan narkoba.
“Terima kasih atas informasinya. Kami butuh kerja sama masyarakat untuk mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan residivis, ia menegaskan akan meningkatkan profesionalisme personel dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba.
“Insyaallah, sudah saya sampaikan kepada personel agar lebih profesional sehingga setiap kegiatan penindakan dapat membuahkan hasil,” tutupnya.
ARKAMEDIA menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga. Proses hukum dan pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Dedi)

