SERDANG BEDAGAI | ARKAMEDIA – Warga Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun personel yang turun ke TKP di antaranya Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H, Kanit Sabhara sekaligus Pawas IPDA Darman Hasibuan, S.H, AIPTU S. Siregar (Ps. Kanit Inafis Polres Sergai), AIPTU Mahyuddin, S.H (Bhabinkamtibmas), AIPTU Tri Heriadi, S.H (Opsnal), serta RIPKA Supriandi dari tim Inafis.
Korban diketahui bernama Heri Ismadi alias Teteng (47), seorang pria lajang yang berdomisili di Jalan Al-Washliyah Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU LB Manullang menjelaskan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang meninggal dunia di lokasi tersebut.
“Pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, Kanit Sabhara selaku Pawas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki meninggal dunia di Pajak Baru Kelurahan Batang Terap. Mendapat informasi tersebut, personel piket bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang telah meninggal dunia dan kemudian diketahui bernama Heri Ismadi alias Teteng.
Menurut keterangan pihak keluarga yang berada di lokasi, korban memang mengalami gangguan kesehatan mental dan sudah cukup lama tidak tinggal bersama keluarga.
“Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas IPTU LB Manullang.
Selanjutnya, pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah orang tuanya di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.
Polisi menyatakan bahwa peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

