
Arkamedia.id | Labuhanbatu– Ratusan warga menggeruduk kantor Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu. Massa meminta Polsek Panai Hilir meringkus bandar besar sabu bernama Iwan alias Balwan warga Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Selain itu, massa juga mendesak Polisi melepaskan dua orang terduga pelaku narkotika yang diduga ditangkap tanpa miliki barang bukti.
Dihalaman Mapolsek Panai Hilir, sejumlah massa tersulut amarah pasca penggerebekan terhadap kedua terduga narkotika bernama Ilham dan Jeje.
Penangkapan terhadap kedua terduga dinilai penuh drama kebohongan.
Ilham dan Jeje disebut sebagai tumbal sang bandar narkoba (Balwan).
Berikut keterangan versi warga,
Bermula, Kamis, (20/3/25), dua orang warga Kecamatan Panai Tengah bernama Ilham dan Jeje digeledah personil Polsek Panai Hilir diseputaran Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Mesjid Annur Sei Berombang.
Waktu digeledah, personil Polsek Panai Hilir tidak menemukan barang bukti terhadap Ilham dan Jeje setelah beberapa jam melakukan penggerebekan.
Namun, sontak saja barang bukti secara tiba-tiba ditemukan Polisi diseputaran TKP.
Peristiwa itu menimbulkan amarah warga,
“Ya bang, lebih kurang 1 jam Polisi melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti terhadap Ilham dan Jeje. Mereka (red-Polisi) tidak menemukan barang buktinya. Akan tetapi, tiba-tiba saja Polisi menemukan barang bukti di TKP, kami heran darimana barang bukti itu,” ungkap warga.
Akibatnya, situasi massa semakin ramai dan tegang lantaran menilai barang bukti yang ditemukan Polisi bukanlah milik Ilham dan Jeje melainkan didatangkan.
Kata warga, barang bukti tersebut diduga didatangkan sang bandar narkoba melalui tangan seorang pria berinisial R.
Diketahui, inisial R merupakan anak buah Balwan. Ia disebut kerap melakukan transaksi sabu di kawasan penduduk Panai Hilir.
Menurut saksi mata, di TKP penggerebekan, Insial R terciduk menjatuhkan bungkusan kecil ketanah.
Adapun maksud R tidak lain bertujuan agar terduga Ilham dan Jeje dapat diboyong Polisi ke Mapolsek Panai Hilir,
“Sejumlah saksi melihat barang bukti yang ditemukan Polisi bukan milik Ilham dan Jeje melainkan milik R. Tujuannya tidak lain agar Ilham dan Jeje dapat diboyong ke Mapolsek Panai Hilir. Ilham dan Jeje itu tumbal,” papar warga.
Benar saja, saat barang yang dituduhkan kepada Ilham dan Jeje ditemukan, Polisi langsung memerintahkan kepada kedua terduga memegang barang bukti tersebut. Namun, Ilham dan Jeje bersikeras, menyebut barang yang ditemukan Polisi bukan barang miliknya.
Tak ayal, dari semua pembelaannya, Ilham dan Jeje akhirnya diboyong Polisi ke Mapolsek Panai Hilir menggunakan Mobil Patroli.
Dilatarbelakangi hal sedemikian, warga menuding tindakan Polisi merupakan bentuk rekayasa.
Barang tersebut bukan milik kedua terduga melainkan milik R.
Saat itu, aroma pengkondisian terhadap Ilham dan Jeje pun berhembus kencang. Kedua terduga dituding sengaja ditumbalkan.
Tak terima kejadian tersebut, keesokan harinya, Jumat, (21/3/25) sekira pukul, 10.00 wib, warga mendatangi kantor Polsek Panai Hilir secara beramai-ramai. Warga menuntut, kedua terduga Ilham dan Jeje dibebaskan.
Selain itu, warga juga mendesak Polsek Panai Hilir segera menangkap bandar narkoba bernama Iwan alias Balwan.
Desakan itu disuarakan secara beramai-ramai hingga viral di sosial media.
Bukan hanya berteriak, warga juga sempat tersulut emosi melempari mobil patroli Polisi.
Warga merangsek masuk ke kantor Polsek Panai Hilir meminta Ilham dan Jeje dibebaskan.
Tak lama berselang, usai beberapa jam menggelar aksi. Personil gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Panai Tengah tiba di Mapolsek Panai Hilir.
Dalam pertemuannya bersama istri Ilham dan orang tua Jeje. Didapati kesepakatan dihadiri Camat Panai Hilir dan Lurah Sei Berombang, Polres Labuhanbatu menyetujui merehabilitasi kedua terduga selanjutnya berjanji menangkap bandar narkoba bernama Iwan alias Balwan,
“Ia, kesimpulannya bahwa Polres Labuhanbatu berjanji merehabilitasi kedua terduga. Dan terkait bandar narkoba bernama Balwan segera ditangkap,” ungkap warga yang menyaksikan diskusi tersebut. Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih.