SERGAI – ARKAMEDIA.ID |
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara Sumatera Utara (LSM LIPAN SU), Pantas Tarigan, M.Si, menyatakan pihaknya akan menyurati serta melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Pantas, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, terdapat beberapa pos anggaran yang dinilai janggal dan perlu diklarifikasi lebih jauh oleh pihak sekolah.
“Dana perpustakaan yang tercantum sebesar Rp176.937.700 dalam dua tahap. Buku apa yang sampai menghabiskan anggaran sebesar itu? Ini harus jelas dan transparan kepada publik,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Selain itu, Pantas juga menyoroti pembayaran honor yang dinilai sangat besar.
“Tercatat honor tahap pertama Rp168.000.000, dan tahap kedua Rp223.300.000, sehingga totalnya Rp391.300.000. Ini sekolah negeri, sehingga kita ingin tahu siapa saja penerima honor tersebut dan berapa besar yang diterima,” ujarnya.
Anggaran sarana dan prasarana yang tercatat sebesar Rp133.181.700 juga menjadi perhatian pihaknya.
“Sekolahnya tampak kumuh dan tidak terurus. Jadi, kita patut mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut dialokasikan untuk apa saja,” tegas Pantas.
Ia menegaskan laporan resmi akan segera dilayangkan kepada pihak berwenang untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat Pantas Tarigan bersama sejumlah awak media mendatangi SMA Negeri 1 Bandar Khalifah untuk melakukan konfirmasi, pihak sekolah belum memberikan jawaban dan respons hingga berita ini diterbitkan. Media ini juga berupaya melakukan konfrimasi kepada pihak sekolah.
(Red)

