
Tebing Tinggi –ArkaMedia.id | Organisasi pers di Kota Tebing Tinggi semakin memperkuat eksistensinya. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Tebing Tinggi resmi menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tebing Tinggi, Selasa (9/9/2025) pukul 14.00 WIB.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI, M. Yusuf Nasution, didampingi jajaran pengurus yakni Ibnu Sakhdan S. dan Azannuari Purba, kepada Kabid Ormas Kesbangpol Kota Tebing Tinggi, Zulfadli Matondang, di ruang kerjanya, Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.
Resmi Miliki Payung Hukum M. Yusuf Nasution menyampaikan bahwa penyerahan legalitas ke Kesbangpol merupakan bentuk kepatuhan administrasi agar AKPERSI diakui keberadaannya secara resmi oleh pemerintah daerah. “Dengan diterimanya legalitas ini, kami siap menjalankan fungsi organisasi secara profesional, menjaga marwah pers, sekaligus berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah Kabid Ormas Kesbangpol, Zulfadli Matondang, menyambut baik kehadiran AKPERSI. Menurutnya, pemerintah daerah mendukung setiap organisasi pers yang patuh pada aturan serta berperan dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi. Dengan terbitnya legalitas ini, DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi kini memiliki landasan hukum yang sah untuk menjalankan kegiatan organisasi, termasuk memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kapasitas wartawan, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah maupun masyarakat.
(Az, P)