SERGAI, ARKAMEDIA– Arkamedia terus melakukan upaya konfirmasi terhadap Notaris/PPAT Nur Cahaya Batubara di Sei Rampah terkait keluhan salah satu klien mengenai pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat tanah yang disebut berjalan berlarut tanpa kejelasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Notaris belum memberikan jawaban maupun klarifikasi, meski telah dihubungi berulang kali.
Keluhan klien yang diterima redaksi memuat sejumlah persoalan penting menyangkut transparansi biaya, kepastian proses, serta komunikasi profesional antara klien dan pihak Notaris. Arkamedia berkepentingan menelusuri informasi ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelayanan jasa hukum yang bersifat mandat negara.
Pembayaran Puluhan Juta Rupiah, Proses Dinilai Jalan di Tempat
Klien mengaku telah melakukan dua kali pembayaran kepada pihak Notaris, masing-masing Rp5.000.000 pada pertemuan awal dan Rp18.500.000 untuk pajak AJB. Namun, beberapa bulan setelahnya, klien menyebut belum melihat perkembangan signifikan atas proses administrasi tersebut.
Lebih jauh, klien mengaku berulang kali berusaha menghubungi pihak Notaris, namun tak kunjung bertemu maupun mendapat penjelasan langsung.
Berkas Disebut Belum Masuk BPN dan Pajak Belum Dibayar
Informasi lain yang menguatkan keluhan klien adalah pernyataan dari seseorang berinisial IS, yang disebut sebagai rekan Notaris. Menurut klien, IS menyampaikan bahwa berkas belum masuk ke BPN dan pajak belum di setorkan
Kondisi ini mendorong klien mempertanyakan posisi dana yang telah dibayarkannya. Bahkan, klien mengaku telah membuat laporan tertulis ke pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sergai.
Biaya Tambahan Sekitar Rp8 Juta Tanpa Rincian, Klien Merasa Tertekan
Klien juga menyoroti adanya permintaan biaya tambahan sekitar Rp8.000.000 menjelang terbitnya sertifikat, namun tanpa rincian jelas. Klien mengaku sempat merasa seperti mendapat tekanan ketika mencoba meminta penjelasan biaya.sebab dari awal sudah di pertanyakan biaya di BPN berapa tapi di jawab sedikit aja itu GK banyak dan setelah serifikat selesai baru di sebutkan biaya BPN wajib bayar 8 juta jika tidak serifikat akan di titip kepada pihak bank
Upaya Konfirmasi Arkamedia: Belum Direspons
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, Arkamedia telah menyampaikan daftar pertanyaan resmi kepada Notaris/PPAT Nur Cahaya Batubara.
Upaya konfirmasi dilakukan baik sambungan telepon, maupun pesan tertulis hingga Rabu (3/12/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, Notaris Nur Cahaya Batubara belum memberikan tanggapan.
Redaksi Terbuka Memberikan Hak Jawab
Sebagai media yang menjunjung tinggi asas keberimbangan, Arkamedia memberikan ruang seluas-luasnya bagi Notaris/PPAT Nur Cahaya Batubara untuk memberikan klarifikasi agar publik memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.
Berita ini akan diperbarui segera setelah tanggapan resmi diterima.
[Red]
foto: ilustrasi

