
SERGAI, Arkamedia.id- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan penguatan deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan, bertempat Aula Kantor Kemenag Sergai, Kamis (26/6).
Kegiatan ini mengangkat tema “Merawat kebersamaan, meneguhkan moderasi beragama di tengah kebersamaan,”. Resmi dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Sergai H. Azrul Aswan Sirait, S.HI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kakan Kemenag Sergai H. Azrul Aswan Sirait, S.HI, MM, KTU Kemenag Sergai Yusuf Barus, Ka. KUA Perbaungan H. Kuswan, S.HI, Penyuluh Agama Islam, Ketua MUI Serga, Ketua NU Sergai, Ketua Muhammadiyah Sergai, Ketua PD Al Washliyah Sergai dan perwakilan Media Massa serta seluruh peserta.
Kakan Kemenag Sergai H. Azrul Aswan Sirait, mengatakan kegiatan focus group discussion dalam rangka bina paham keagamaan Islam dan penanganan konflik merupakan program Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Konflik Keagamaan di Indonesia 2019-2022 diantaranya tingginya konflik keagamaan terdapat 86 kasus konflik berdimensi keagamaan yakni intra agama 57 dan antar agama 29 (Litbang kemenag dan Lakpesdam 2023).,”ujarnya.

Lanjut Azrul Sirait, sebaran konflik antar agama terbagi menjadi 3 isu pemantik agama, diantaranya pemaksaan atribut 2 kasus, ekspresi keagamaan 11 kasus, dan konflik rumah ibadah 16 kasus.
“Sedangkan sebaran konflik intra agama terbagi menjadi 4 isu pemantik utama yakni, pemaksaan atribut 1 kasus, ekspresi keagamaan 11 kasus, konflik rumah ibadah 15 kasus dan penyesatan 30 kasus,”paparnya.
Masih paparan Kakan Kemenag, tahapan penanganan konflik sosial sesuai UU No. 7/2021 tentang PK Sosial diantaranya pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik.
“Cegah dini konflik keagamaan yakni bimbingan, penyuluhan, dan pelatihan. Koordinasi lintas sektoral, pembinaan dan dialog, kemudian mediasi dan negosiasi,”pungkasnya.
Kegiatan diisi dengan paparan materi, tanya jawab hingga pengisian Kuesioner pemetaan wilayah konflik 2025.
(Red)