SERGAI, ARKAMEDIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serdang Bedagai hingga kini belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi wartawan mengenai dugaan perizinan usaha pembakaran batok kelapa (arang) di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Kepala DPMPTSP Sergai, Tri Budi Utama Nasution, S.T., M.Si, juga belum merespons konfirmasi yang dilayangkan redaksi ARKAMEDIA hingga Senin (30/3/2026). Bahkan, pejabat tersebut dikenal sulit dihubungi oleh wartawan untuk keperluan konfirmasi maupun klarifikasi pemberitaan.
Redaksi ARKAMEDIA pun meminta Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, agar memberikan atensi kepada jajaran DPMPTSP supaya membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Hal tersebut dinilai penting karena keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip transparansi pemerintahan serta sejalan dengan praktik jurnalistik yang mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan informasi.
Sebelumnya, Bupati Sergai juga pernah menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik, termasuk kritik yang disampaikan oleh awak media sebagai bagian dari kontrol sosial demi mendukung pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Warga Keluhkan Asap Pembakaran Batok
Konfirmasi kepada DPMPTSP dilakukan menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha pembakaran batok kelapa yang diduga berada di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ARKAMEDIA dari warga sekitar, diduga terdapat tiga usaha pembakaran batok kelapa yang beroperasi di lokasi tersebut. Aktivitas pembakaran disebut menghasilkan asap tebal yang kerap menyelimuti permukiman warga serta mengganggu pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di kawasan Desa Pon – Sei Bamban.
Sejumlah warga menyebutkan asap dari proses pembakaran biasanya muncul pada dini hari hingga pagi hari, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan diduga berdampak pada kesehatan masyarakat.
Salah seorang warga Desa Pon, Andry Hasibuan, mengatakan aktivitas pembakaran tersebut sudah cukup lama berlangsung dan kerap menimbulkan asap pekat yang masuk ke lingkungan permukiman.
“Udara pagi di Dusun I Desa Pon ini sudah tercemar asap bakaran batok. Harusnya pagi hari kita bisa menghirup udara segar, tapi yang kami hirup justru asap pembakaran,” ujar Andry kepada ARKAMEDIA, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, proses pembakaran batok kelapa biasanya dimulai sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Asap kemudian mulai turun dan menyelimuti kawasan permukiman sekitar pukul 04.00 hingga 05.30 WIB.
“Kalau pembakaran berlangsung sampai agak pagi, asap bisa bertahan hingga sekitar pukul 07.00 WIB dan menyelimuti pemukiman warga serta Jalinsum di Desa Pon,” ungkapnya.
Andry juga mengaku kondisi tersebut mulai berdampak pada kesehatan keluarganya, terutama anak-anak yang mengalami batuk dan gangguan pernapasan.
“Dua hari ini asapnya tebal. Tiga anak saya batuk-batuk, bronkitisnya kambuh lagi. Bahkan bayi saya yang baru lahir satu bulan juga batuk sampai muntah,” katanya.
Selain anak-anak, lanjutnya, sejumlah warga lanjut usia di lingkungan sekitar juga merasakan kesulitan bernapas ketika asap pekat menyelimuti kawasan permukiman.
Tidak hanya berdampak pada kesehatan, warga juga menilai asap tebal tersebut berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara yang melintas di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi di wilayah Desa Pon.
Dinas Perkim LH Akan Tindaklanjuti
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah, ST, M.A.P, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan usaha pembakaran batok kelapa tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah penertiban jika aktivitas tersebut terbukti menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa menutup atau memindahkan usaha bakaran batok ini dari pemukiman warga. Jangan sampai terus dibiarkan karena sudah sangat meresahkan,” ujar Andry.
{YSN}

