SERDANG BEDAGAI | ARKAMEDIA.ID – Kepala Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Erwin, tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024.
Hingga Selasa (14/10/2025), upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Arkamedia.id belum mendapat tanggapan dari Kepala Desa Erwin. Nomor telepon yang bersangkutan juga disebut jarang aktif.
Ketiadaan tanggapan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara.
Langkah konfirmasi yang dilakukan media ini mengacu pada Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan untuk melakukan konfirmasi dan menjaga keberimbangan berita, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Selain itu, keterbukaan penggunaan Dana Desa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Sejumlah pihak berharap agar Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai melakukan audit dan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa di Tanah Raja. Aparat penegak hukum (APH) juga diminta untuk menindaklanjuti jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan.
Dugaan Rangkap Jabatan Kades Tanah Raja: Dinilai Pelayanan Terganggu
Sebelumnya, Kepala Desa Tanah Raja, Erwin, juga sempat menjadi sorotan masyarakat dan media lantaran diduga merangkap jabatan sebagai aparatur desa sekaligus bekerja di PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja.
Dugaan rangkap jabatan tersebut dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu profesionalitas dalam pelayanan publik di desa.
Warga menilai, tanggung jawab sebagai kepala desa seharusnya menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Kepala Desa Erwin belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, Camat Sei Rampah, Fitri, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Akan ditindaklanjuti, Bang,” tegas Fitri.
Kasus dugaan rangkap jabatan dan sorotan terhadap penggunaan Dana Desa ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselidiki secara transparan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada warga Desa Tanah Raja.
(Tim Redaksi | Arkamedia.id)

