SERGAI, ARKAMEDIA – Kepala Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bernama Erwin, diduga merangkap jabatan sebagai aparatur desa sekaligus bekerja di PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja.
Dugaan rangkap jabatan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat dan sejumlah awak media. Warga menilai, posisi ganda yang dijalankan oleh Kades Erwin berpotensi mengganggu pelayanan publik di Desa Tanah Raja.
Selain dikhawatirkan mengganggu kinerja pemerintahan desa, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat jabatan kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam pengambilan kebijakan yang seharusnya difokuskan untuk kepentingan masyarakat.
Sebagai pekerja di perusahaan perkebunan, Erwin juga memiliki tanggung jawab terhadap tempatnya bekerja, sehingga dikhawatirkan sulit membagi waktu secara optimal. Situasi ini dianggap bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan netralitas aparatur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Tanah Raja, Erwin, belum memberikan tanggapan. Nomor ponselnya juga disebut jarang aktif.
Terpisah, Camat Sei Rampah, Fitri, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Akan ditindaklanjuti bang,” tegas Fitri.
Kasus dugaan rangkap jabatan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditangani agar tidak mengganggu roda pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
(Tim Red)

