TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal dengan istilah 3C, Satuan Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan patroli stasioner, Selasa malam (23/12/2025).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta Polres Tebing Tinggi, yakni Aiptu Zulfan, Aipda Sudaryo, dan Brigpol Yanton A. Sitorus.
Adapun rute patroli meliputi sejumlah ruas jalan utama dan titik keramaian di Kota Tebing Tinggi, di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Baja, Jalan Abdul Hamid, Jalan HM Yamin, serta area sekitar Bank BNI dan Bank BRI Kota Tebing Tinggi.
Selain melaksanakan patroli stasioner, petugas juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, sekaligus menanyakan secara langsung terkait adanya pungutan liar maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar.
Petugas juga melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta kendaraan terhadap orang-orang yang dianggap mencurigakan. Selain itu, pengaturan lalu lintas turut dilakukan di sejumlah titik rawan kepadatan guna memastikan kelancaran arus kendaraan pada malam hari.
Hasil dari pelaksanaan patroli tersebut dinilai efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk upaya pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau aman dan kondusif, dengan tetap terjaganya ketertiban serta keamanan masyarakat.
(Red)

