ASAHAN | ARKAMEDIA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus di Dusun I, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Kamis (8/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dinilai akurat dan dapat dipercaya, terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan pengamatan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di dalam rumah dengan gerak-gerik tidak wajar. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan dan penggeledahan badan serta tempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial M.I.T, warga Kisaran Naga. Dalam interogasi awal, ia mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada pelanggan. Pelaku juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I, warga Kisaran, yang biasa mendistribusikan narkotika melalui perantara seorang suruhan berinisial K.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,94 gram, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu buah pipet yang digunakan sebagai sekop.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Moelyoto, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
(SS)

