LABUHANBATU – ARKAMEDIA: Seorang pelaku spesialis pencurian Handphone (Hp) berhasil di bekuk team unit reskrim Polsek Bilah Hilir pada Kamis (13/11/2025).
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan personel Polsek Bilah Hilir JS alias Jaka (36), warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan Kota Madya Medan. Saat ini berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Jaka ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan Laporan Polisi Bernomor : LP / B / 265 / XI / 2025 / SPKT/SEK BILAH HILIR /RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 13 November 2025, pelapor ALFIN MUNAFAIZ.
Jaka menjalankan aksinya disaat korbannya tidur di sebuah barak di dekat perumahan PT Cisadane Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Saat itu korban hendak melakukan pengisian daya baterai Handphone miliknya, pada pukul 04:00 wib, namun Handphone miliknya dan temannya sudah tidak ada lagi dilokasi tempat biasanya.
Dari kejadian tersebut, Alfin dan temannya mengalami kerugian ditaksir berjumlah Rp 3.500.000. kemudian membuat laporan di Mapolsek Bilah Hilir.
Menerima Laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal perintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah dicurigai.
“Kita amankan pelaku pada Kamis 13 November 2025 sekira pukul 22:00 wib, berikut dengan barang bukti 2 unit Handphone yang diambil pelaku milik kedua korban” ujar Rico.
Kini korban selanjutnya bersama barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Dedi)

