
Arkamedia.id. Labuhanbatu- Lagi-lagi Masyarakat Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengalami kesulitan memperoleh Gas Lpg ukuran 3 kilo.
Selain sulit, terjadi pula kenaikan harga, Jumat, (25/4/25).
Akibatnya, masyarakat bersurat ke pimpinan Forkopimcam setempat.
Warga meminta Camat Panai Hilir mengundang pemilik pangkalan guna menjelaskan penyebab kelangkaan dan kenaikan harga Gas Lpg subsidi yang dialami masyarakat.
Kata warga, kelangkaan terjadi nyaris satu bulan berlangsung.
Usai Hari Raya Idul Fitri lalu, Gas Lpg subsidi sulit didapat,
“Ia bang, sejak lebaran kemarin Gas Lpg subsidi di Kecamatan Panai Hilir sulit didapat. Saat ini, di kios-kios harga pertabungnya melambung tinggi,” sebut warga.
Adapun kenaikan harga pertabungnya, semula dari Rp 20rb meningkat menjadi Rp 25rb, bahkan, ada yang menjual senilai Rp 30rb.
“Semula harga di kios-kios cuma Rp 20rb per tabungnya, kini, naik menjadi Rp 25rb, bahkan ada yang menjual Rp 30rb,” terang warga.
Terpisah, ditemui dirumah kediamannya,
Cakao, warga Kelurahan Sei Berombang, salah seorang pemilik pangkalan menyampaikan,
Berkenaan kelangkaan terjadi dilatarbelakangi saat Hari Raya Idul Fitri lalu. Cakao menyebut, pihak agen tidak menyuplai sampai tiga kali ke pihak pangkalan. Imbasnya, terjadi kekosongan dalam mencukupi kebutuhan masyarakat,
“Waktu lebaran kemarin pihak agen tidak menyuplai sampai tiga kali ke pihak pangkalan. Gegara itulah terjadi kelangkaan di masyarakat,” ungkap Cakao, Rabu, (23/4/25).
Namun, saat ditanya perihal kenaikan harganya, Cakao memilih diam.
Disisi lain, berbeda pula penyampaian pemilik pangkalan bernama Bengkui warga Kelurahan Sei Berombang.
Dalam uraiannya, Bengkui menyebut bahwa jatah miliknya dikurangi agen,
“Jatah saya dikurangi agen. Biasanya 120 tabung menjadi 100 tabung,” papar Bengkui, Rabu, (23/4/25).
Kendati harga, Bengkui mengaku bila menjual dengan harga HET usaha pangkalannya terancam tidak beruntung.
Sebab, diluar pengeluaran yang telah ditentukan ada pula pengeluaran lainnya yang ia penuhi, semisal tambahan uang kepada supir dan SPSI,
“Ya, untuk supir saya kasi Rp 500 pertabung. Kemudian SPSI lagi,” tandas Bengkui.
Selain Bengkui, Ahok warga Kelurahan Sei Berombang, pemilik pangkalan lainnya mengaku menjual pertabung Gas Lpg kepada pengecer seharga Rp 19rb,
Ahok mengku tidak pernah menjual harga diatas Rp 19rb,
“Saya menjual Rp 19rb pertabung,” tutup Ahok, kamis, (24/4/25).
Menyikapi hal tersebut, Marham Hasibuan, Tokoh Pemuda Kecamatan Panai Hilir angkat bicara.
Kata Marham, tidak ada alasan pemilik pangkalan menjual Gas Lpg subsidi diatas harga HET.
Bila pangkalan terbukti menjual Lpg subsidi diatas harga HET, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran,
“Ya, bila diatas harga HET itu pelanggaran. Pimpinan Forkopimcam berhak memanggil, menyurati pemilik pangkalan,” sebut Marham Hasibuan.
Lanjut Marham, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan harga Lpg 3 kilo.
Pihak pangkalan wajib mengindahkan peraturan perundang-undangan tersebut. Pemilik pangkalan tidak boleh lari dari ketentuan,
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan diatas, pemilik pangkalan tidak boleh lari dari ketentuan tersebut,” cetus Marham.
Kata Marham lagi, Pemerintah telah menggelontorkan dana subsidi dalam pertabung Lpg 3 kilo senilai Rp 36rb. Artinya, dalam perkilonya, pemerintah memberikan subsidi Rp 12rb.
Dalam kesimpulannya, Marham berharap pemilik pangkalan jangan coba-coba menjual harga Gas Lpg subsidi diatas harga HET,
“Harapan saya pemilik pangkalan dapat bersikap arif. Jangan menjual Gas subsidi diatas harga HET, kasihan masyarakat,” pungkas Marham Hasibuan mengakhiri.
Terpisah, Camat Panai Hilir belum dapat dikonfirmasi, surat yang dilayanhkan masyarakat belum ada jawaban.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu seharga Rp 18rb pertabung.
Penulis: Budi Saragih.