Batubara, Arkamedia.id- Distributor Bedagai Agro Sejati (BAS) Rismauli Nadeak mengadakan sosialisasi kepada kios pengecer di wilayah kerjanya di Kabupaten Batubara, Sumut.
Kios pengecer ini nantinya menjadi Penerima Pada Titik Serah (PPTS), untuk wilayah Kecamatan Sei Balai , Nibung Hangus, Tanjung Tiram, Datuk 50, Kecamatan 50, dan Kecamatan 50 Pesisir.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Singapore Land pada tanggal 9 Juli 2025 di hadiri juga oleh PPL dan Mantri Tani sebagai perpanjangan tangan Dinas Pertanian setempat.
Hal itu, sehubungan dengan akan berakhir nya masa transisi Perpres Nomor 6 tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 tahun 2025.
Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak mengatakan kios binaannya di Kecamatan Sei Balai , Nibung Hangus, Tanjung Tiram, Datuk 50, Kecamatan 50, dan Kecamatan 50 Pesisir, kabupaten Batubara sudah dilakukan sosialisasi calon PPTS.
“Pendaftaran PPTS di mulai sejak 14 – 19 Juli 2025. Sosialisasi ini sudah dimulai sejak minggu ke 3 Ujarnya, kepada media ini Selasa (15/7).
Risma menjelaskan sosialisasi ini penting karena adanya persyaratan yang berbeda di pendaftaran PPTS tersebut.
“Selain itu, petani Singkong juga sudah berhak membeli pupuk di kios yang ditunjuk oleh Poktan nya , sekaligus di saat sosialisasi dihadirkan 3 orang petani Singkong langsung tebus lewat aplikasi i-puber.,”ujarnya.
Dipaparkan Risma, kios pengecer masih mengeluh masih banyak petani yang belum datang melakukan penebusan pupuk subsidi, hal ini mengakibatkan penyerapan pupuk di Kabupaten Serdang Bedagai belum maksimal.
“Kami juga sudah sampaikan ke kios kios untuk merekap nama petani yang blm datang tebus pupuk ke kios untuk nanti kami serahkan ke Dinas bilamana sampai dengan akhir tahun tidak melakukan penebusan pupuk,”paparnya.
Ditambahkan Rismauli Nadeak, saat sosialisasi juga kami menghadirkan PPL dan everval untuk diskusi bersama tentang hal hal atau kendala di lapangan bila ada. Kami tutup road show sosialisasi kami dengan membantu calon PPTS membuat Akta Pendirian Usaha di hadapan Notaris karena menjadi salah satu syarat penting untuk calon PPTS.
“Harapan kami ke depannya yang namanya petani yang tertera di e-RDKK untuk datang ke kios mengambil yang menjadi haknya sehingga tercapai swasembada Pangan,”tutup Risma.
(Red)

