
SERGAI, ARKAMEDIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berinovasi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan. Melalui program Lepat Ketan (Layanan Cepat Kepada Masyarakat Kelompok Rentan), Disdukcapil menggelar Pelayanan Keliling (Yanling) khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas, Senin (15/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Dusun X, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya di pemukiman warga menuju SMAN 1 Sei Rampah. Program ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya kelompok rentan dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Perekaman Biometrik
Dalam layanan tersebut, Disdukcapil melakukan perekaman biometrik meliputi iris mata, sidik jari, dan tanda tangan. Setelah proses selesai, masyarakat penyandang disabilitas akan langsung diterbitkan KTP-el sebagai identitas resmi.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami agar tidak ada diskriminasi dalam pemenuhan dokumen kependudukan. Semua masyarakat berhak mendapatkan layanan yang sama, termasuk kelompok rentan,” ujar Tukar Ritonga mewakili Disdukcapil Sergai.
Harapan dan Dukungan Stakeholder
Disdukcapil berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Sergai, mulai dari pemerintah desa hingga perangkat kecamatan, lebih memperhatikan kelengkapan dokumen kependudukan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kebutuhan administrasi kependudukan, sehingga pelayanan bisa dilakukan langsung ke desa bahkan hingga ke rumah warga penyandang disabilitas.
“Dengan sinergi berbagai pihak, kami optimis layanan kependudukan di Sergai semakin inklusif dan menjangkau semua lapisan masyarakat,”ujarnya.
(Red)