SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA – Unggahan di media sosial Facebook yang diposting oleh akun Muhammad Rizzaashauqi dan mulai viral pada Senin (22/12/2025) memicu sorotan publik.
Dalam unggahannya, pemilik akun mengeluhkan pemberian menu Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di Kecamatan Teluk Mengkudu saat libur sekolah, yang diduga tidak sesuai dengan harga atau anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemilik Akun Muhammad Rizzaashauqi juga menduga bahwa Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) penyalur MBG tersebut berada di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan serta pengawasan program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa.
Menanggapi hal itu,
Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Kabupaten Serdang Bedagai, Sugito, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah tersebut. Ia menilai keberadaan sejumlah SPPG terkesan hanya menjadi ajang pembagian proyek bagi oknum pejabat, yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
“SPPG yang ada jangan hanya dijadikan proyek semata yang mengarah pada perbuatan korupsi. Program MBG yang menghamburkan uang negara dan tidak tepat guna sebaiknya dihentikan,” tegas Sugito kepada wartawan, Kamis (25/12).
Sugito juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, baik dari pusat maupun daerah. Ia meminta agar pengawasan independen benar-benar difungsikan, bukan sekadar formalitas untuk menerima honor semata.
Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa para penanggung jawab SPPG yang masih ingin bekerja sama sebagai penyedia dan penyuplai bahan MBG harus mengutamakan kualitas terbaik, bukan semata mengejar keuntungan. Menurutnya, nilai gizi, kesehatan, dan higienitas makanan harus menjadi prioritas utama.
“SPPG jangan sesuka hati hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan nilai gizi dan kesehatan makanan. Jika perlu, sifat usaha MBG diusulkan hanya sebatas pemerintah menyewa gedung dan perlengkapan, sementara pengelolaan makanan harus dilakukan secara swakelola, bukan nirlaba,” ujarnya.
Sugito juga mendorong agar SPPG yang tidak memperhatikan mutu kualitas makanan dan standar higienitas diusulkan untuk tidak diperpanjang kontraknya. Bahkan, gedung pengelolaan MBG yang tidak memenuhi standar aturan sebaiknya ditutup.
Selain itu, ia turut menyinggung kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Serdang Bedagai yang dinilainya tidak optimal. Sugito menyarankan agar pihak terkait mempertimbangkan untuk mengundurkan diri jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Jangan sampai negara terus dirugikan akibat SPPG nakal yang tidak terkontrol,” pungkas Sugito.
Hingga kini Kepala SPPG Teluk Mengkudu, Aranda Muttaqi, tidak merespon dikonfirmasi Arkamedia.
[SYF]

