SERGAI, ARKAMEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan pelayanan perekaman data kependudukan bagi warga penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat (24/10).
Langkah cepat ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Tim Arkamedia, Dinas Dukcapil Sergai, serta Pemerintah Desa Bogak Besar dalam memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukan.
Sekretaris Dinas Dukcapil Sergai, Syafran, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak lanjut setelah menerima informasi dari tim media.
“Akan saya sampaikan ke petugas Adminduk kami untuk menindaklanjutinya. Petugas yang bertugas di Kecamatan Teluk Mengkudu sudah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Bogak Besar terkait administrasi kependudukan warganya,” ujar Syafran.
Ia menambahkan, begitu mendapat laporan dari petugas di lapangan, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memberikan pelayanan langsung kepada warga yang membutuhkan.
“Karena sudah ada info dari petugas kami, maka kami segera turunkan tim ke lokasi untuk memberikan pelayanan,” tambahnya.
Sekdis Dukcapil itu juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian media yang turut membantu memberikan informasi.
“Terima kasih atas kepedulian dan informasi dari Tim Arkamedia yang membantu kami mengetahui kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bogak Besar Saprani, didampingi Kepala Dusun I Misno, mengucapkan terima kasih atas kehadiran layanan Dukcapil keliling di desanya.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kehadiran tim Dukcapil Sergai yang turun langsung memberikan layanan bagi warga kami, terutama yang memiliki keterbatasan,” ucap Saprani.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, media, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(YSN)

