SERGAI, ARKAMEDIA– Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang melibatkan oknum TNI BKO di PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting terus diproses. Penyidik Subdenpom 1/1 Tebingtinggi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (24/2/2026).
Pantauan di lapangan, dua personel Subdenpom 1/1 Tebingtinggi melakukan olah TKP di Dusun IV, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, tepatnya di depan kedai kelontong milik Arjun.
Korban, Edi Saputra (51), warga Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, memperagakan langsung kronologi kejadian yang dialaminya. Ia didampingi kuasa hukumnya, Joko Pramono SH dan Alamsyah SH MH.
Kuasa hukum korban, Alamsyah SH MH, menyampaikan bahwa olah TKP merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Setelah tahapan ini, penyidik akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada kami. Langkah-langkah berikutnya akan kami koordinasikan kembali,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, dari hasil olah TKP dan rekonstruksi yang diperagakan korban, dugaan penganiayaan tersebut dinilai memiliki dasar kuat. Ia menyebut kliennya diduga ditendang saat mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian dipukul dan diinjak. Peristiwa itu, kata dia, turut disaksikan warga setempat, termasuk kepala dusun.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul. Korban mengaku dianiaya oleh oknum TNI BKO berinisial B berpangkat Koptu yang berdinas di kesatuan Brigif Rimba Raya.
Insiden tersebut diduga dipicu tuduhan pencurian sekitar 20 kilogram karet milik PTPN IV Kebun Sarang Giting. Korban mengaku saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit BK 2004 ABQ, sementara terlapor disebut menggunakan Yamaha MX.
Edi Saputra menuturkan, dirinya berprofesi sebagai tukang ojek dan mengantar getah karet milik seseorang ke agen. Ia mengaku sempat diteriaki maling dan dikejar sebelum akhirnya sepeda motornya ditendang hingga terjatuh.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada hidung hingga kesulitan bernapas, empat gigi copot, gangguan pada mata kiri, luka di pelipis, serta benjolan di bagian belakang kepala. Ia juga menyatakan terlapor sempat memperlihatkan senjata api jenis FN dan mengokangnya di hadapannya.
Hingga berita ini ditayangkan, proses penyelidikan oleh Subdenpom 1/1 Tebingtinggi masih berlangsung. Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
ARKAMEDIA akan terus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.
(Red)

