JAKARTA, ARKAMEDIA— Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sumatera Utara pada Senin (24/11) dan Selasa (25/11) menyebabkan rangkaian bencana di empat kabupaten/kota, yakni Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Bencana yang terjadi mencakup banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor di sejumlah titik.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat melakukan langkah awal penanganan darurat. Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan bahwa BNPB telah mengirim tim khusus yang dipimpin oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke wilayah terdampak.
Koordinasi dan Pengiriman Bantuan
Menurut Suharyanto, tim BNPB bertugas untuk melakukan koordinasi dengan BPBD, TNI-Polri, serta pemerintah daerah dalam penyusunan langkah penanganan darurat. Selain melakukan pendataan, tim turut membawa berbagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Pembukaan Akses Tertutup Longsor
Salah satu fokus utama BNPB adalah membuka akses jalan yang terputus akibat tanah longsor yang terjadi di beberapa titik, termasuk jalur penghubung Sibolga—Tapanuli Tengah—Tapanuli Selatan. Upaya ini dilakukan agar distribusi bantuan dan penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat.
Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak
Kepala BNPB dijadwalkan bertolak ke Sibolga pada Kamis (27/11) untuk meninjau langsung kondisi lapangan dan memastikan penanganan berjalan optimal. Kunjungan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam mendampingi daerah yang sedang mengalami bencana.
Dukungan Pesawat dan Operasi Modifikasi Cuaca
Lebih lanjut, Suharyanto mengungkapkan bahwa BNPB akan mengerahkan dua jenis pesawat untuk mendukung penanganan darurat, yaitu:
Helikopter Airbus untuk kebutuhan evakuasi.
Pesawat Caravan untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna mengurangi potensi hujan ekstrem.
Prioritas Keselamatan Masyarakat
BNPB menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak. Penanganan cepat dan terukur menjadi prioritas utama untuk meminimalkan risiko lanjutan.
Sumber: Badan Nasional Penanggulangan Bencana– BNPB

