Sei Rampah, ARKAMEDIA – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran berjalan.
Kegiatan yang digelar secara virtual serentak se-Sumatera Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/2/2026).
Komitmen Kepala Daerah
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan mengikuti langsung jalannya entry meeting tersebut. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Sergai.
Hadir pula secara langsung di lokasi, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Eva Siregar, beserta tim pemeriksa.
Usai kegiatan, Bupati yang akrab disapa Bung Wiwik menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran OPD dalam mendukung kelancaran proses audit. Ia menginstruksikan agar setiap OPD memenuhi permintaan data secara cepat, tepat, dan akurat.
“Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian krusial dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Setiap rupiah anggaran yang kita gunakan harus bisa dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sergai,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK merupakan instrumen evaluasi penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia pun berharap seluruh jajaran bersikap responsif dan kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Kami berharap seluruh OPD responsif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga kredibilitas daerah dalam pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Penegasan Independensi BPK
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutan virtualnya menjelaskan bahwa pemeriksaan interim meliputi identifikasi permasalahan, analisis, serta evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan informasi mengenai pengelolaan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPK memegang teguh nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tim pemeriksa, lanjutnya, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.
“Pemerintah Daerah sebagai pihak yang diperiksa wajib memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan. Pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang untuk menilai keandalan laporan keuangan pemerintah dan akan berlangsung intensif dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya.
Kegiatan entry meeting diakhiri dengan koordinasi teknis antara tim pemeriksa BPK RI dan jajaran pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai guna memastikan kelancaran tahapan pemeriksaan selanjutnya.
(YSN)

