Arkamedia.id.Labuhanbatu- Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu dipimpin Iptu Yuna Gultom, S.H, M.H berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) uang senilai Rp 160 juta.
Pelaku bernama Muhammad Hasanul alias Sanul, (34 Tahun), warga Dusun II Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap diarea kawasan penduduk Lingkungan VIII Suka Jadi Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Sedikit melawan, pelaku berbadan tegap tersebut ditangkap sekira, pukul, 20.00 wib, Jumat, (31/10/25) saat berusaha lolos dari pengejaran petugas.
Sebelumnya, berdasarkan penyelidikan, aksi kejahatan pelaku membobol rumah korban diketahui dari adanya informasi warga.
Kala itu, rumah korban bernama Mesman, warga Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sedang ditinggal.
Pelaku membobol jendela rumah korban saat korban keluar belanja ke Pajak Sei Berombang.

Berikut kronologinya,
Siang itu, Minggu, tanggal 26 Oktober 2025, sekira pukul, 09.00 wib, korban bernama Mespan (61 Tahun) sedang belanja kebutuhan rumah tangganya ke pajak Kelurahan Kota Sei Berombang.
Siapa sangka, hari itu merupakan hari naas buatnya, uangnya senilai Rp 160 juta raib disikat maling.
Semula, diceritakan korban, suasana rumahnya dalam suasana kosong.
Usai selesai belanja, setibanya dirumah sekira pukul, 11.00 wib, korban melihat jendela rumahnya terbuka lebar.
Merasa ada yang aneh, korban lalu membuka pintu sembari masuk kedalam rumahnya. Dan benar saja, korban melihat pintu kamarnya pada kondisi rusak.
Ketika korban masuk kedalam kamar, bukan main terkejut ia. Kasur dan bantal hingga lemari tampak berantakan.
Saat situasi itu, korban lalu memeriksa kebawah kasur. Dan begitu ia memeriksa uangnya, ternyata uangnya senilai Rp 160 juta hilang disikat maling.
Atas peristiwa tersebut, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Panai Hilir dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B /31 /X /2025 /SPKT /SEK. PANAI HILIR /RES. L. BATU /POLDA SUMUT, Tanggal 26 Oktober 2025.
Berdasarkan Laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Panai Hilir dipimpin Ipda Andi Fahri Hasibuan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dibawah arahan Kapolsek Iptu Yuna Gultom tim Opsnal berhasil meringkus pelaku.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Andi Fahri Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut.
Kata Ipda Andi Fahri Hasibuan, pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan melibatkan informasi masyarakat untuk menelusuri nama dan keberadaan pelaku,
“Ya bang. Berdasarkan LP korban saya diperintahkan Kapolsek untuk mengungkap pelaku. Alhamdulillah, dalam 5 hari tim Opsnal berhasil menangkap pelaku,” papar Kanit lewat via WhatsApp.
Sambung Kanit, pelaku ditangkap ketika sedang berada dipinggiran jalan diseputaran kawasan penduduk Lingkungan Suka Jadi Kelurahan Sei Berombang.
Tanpa buang waktu, pelaku disergap dengan serempak.
Mulanya, kata Kanit, pelaku melakukan perlawanan, namun, setelah dipaksa untuk tidak melawan akhirnya pelaku kooperatif mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Panai Hilir melakukan penggerebekan terhadap pelaku.
Dari hasil penggerebekan ditemukan bungkusan plastik asoy warna hitam dari dalam kantong celananya yang isi bungkusan tersebut uang senilai Rp 10 juta.
Selain itu, tim Opsnal juga menemukan Hp merk Vivo Y04S.
Tak sampai disitu, tim opsnal bergegas memboyong pelaku ke Mapolsek Panai Hilir. Dari keterangan nya di ruang Reskrim, tim Opsnal melanjutkan penyelidikannya dengan cara menggeledah rumah pelaku. Dirumah pelaku tim menemukan cincin warna kuning bermata ungu,
“Setelah diinterogasi diruang reskrim lalu kita kembangkan melalui penggeledahan ke rumahnya. Dan ditemukan tambahan barang bukti yaitu cincin bermata ungu,” tandasnya.
Saat ini, ungkap Kanit, adapun tindakan yang sudah dilakukan tim nya adalah memeriksa tersangka, menggelar perkara, menyita barang bukti, mencari barang bukti, melengkapi Administrasi Penyidikan (Mindik) dan secepatnya mengajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),
“Untuk perkaranya, Polsek Panai Hilir secepatnya mengajukan ke Jaksa Penuntut Umum. Mudah-mudahan peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran buat kita bersama berhati-hati menjaga barang berharganya. Disamping itu, kami Polsek Panai Hilir mohon dukungan dari Masyarakat, segera melapor bila ada kejahatan yang diketahui. Jangan takut melapor, kami Polsek Panai Hilir berjanji akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda Andi Fahri Hasibuan mengakhiri.
Terpisah, Bung Ramli Nasution, Tokoh Pemuda Panai Hilir mengapresiasi kinerja Polsek Panai Hilir dibawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Yuna Gultom.
Ramli menyebut, sejak Polsek Panai Hilir dipimpin Iptu Yuna Gultom dan Kanit nya Ipda Andi Fahri Hasibuan pelaku kejahatan banyak ditangkap. Laporan Polisi di Mapolsek Panai Hilir telah terselesaikan dengan baik,
“Sejak dipimpin Kapolsek Iptu Yuna Gultom dan Kanit Reskrimnya Andi Fahri Hasibuan Laporan Polisi warga banyak yang sudah terselesaikan. Semoga masyarakat Panai Hilir dapat mendukung dan membantu Polsek Panai Hilir dalam ungkap Kasus,” cetus Bung Ramli Nasution, demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih

