SERGAI, ARKAMEDIA |
Setelah sekian lama hidup sebatang kara tanpa identitas resmi, Sarkawik alias Kakek Awik, warga Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya kini memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Perekaman dan penerbitan identitas tersebut dilakukan pada Jumat (24/10) kemarin, berkat kolaborasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak Besar, Disdukcapil Serdang Bedagai, dan media online Arkamedia.
Kepala Dusun I Desa Bogak Besar, Misno, mewakili pemerintah desa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian berbagai pihak yang telah membantu warganya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Arkamedia dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sergai yang telah peduli sehingga Kakek Awik kini memiliki identitas resmi,” ujar Misno,
Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Pemimpin Umum Arkamedia.id, Yusnar Al-Banjari, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Sergai melalui program Dukcapil Keliling serta kepada Pemdes Bogak Besar yang telah memfasilitasi proses administrasi kependudukan bagi Kakek Awik.
“Ini menjadi bukti nyata sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat dapat membantu mewujudkan keadilan sosial. Dengan E-KTP ini, Kakek Awik kini memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” ungkap Yusnar.
Langkah kolaboratif ini menjadi contoh konkret kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki identitas hukum yang sah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
(SYF)

