SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA – Antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin (01/12/2025) malam mendapat perhatian serius dari Polres Serdang Bedagai. Sejak pukul 21.00 WIB, personel kepolisian diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Antrean panjang ini dipicu oleh kehabisan stok BBM di beberapa SPBU yang sedang menunggu kedatangan Fuel Truck (truk tangki) Pertamina. Adapun SPBU yang mengalami kekosongan stok di antaranya:
- SPBU 14.205.1139 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah
- SPBU 14.206.175 Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu
- SPBU 14.206.190 Pasar Serong, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban
Personel Polres Sergai tampak melakukan pengamanan dan pengaturan arus antrean kendaraan guna menghindari potensi kericuhan. Petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dan menghindari tindakan serobot antrean yang dapat memicu perselisihan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sabar dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar salah seorang personel yang bertugas di lokasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu L. B. Manullang, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU Pertamina terkait kelancaran distribusi BBM.
“Kami telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU 14.206.190 Pasar Serong, Saudara Diki. Informasi yang kami terima, distribusi BBM saat ini masih mengarah ke Tebing dan selanjutnya akan dikirim ke SPBU Sei Bamban, dengan estimasi tiba sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” jelasnya.
Iptu Manullang menegaskan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat menumpuknya antrean BBM.
“Personel kami siap siaga membantu mengatur dan mengawasi demi kelancaran distribusi BBM sekaligus memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Polres Serdang Bedagai juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau pembelian BBM secara berlebihan, guna memastikan distribusi berjalan merata dan seluruh masyarakat mendapatkan kebutuhan BBM sesuai ketentuan.
(YSN)

