SERGAI, ARKAMEDIA — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mengemuka pasca aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Desa Membangun di Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) pada Jumat (14/11/2025). Kali ini, sorotan publik mengarah pada sejumlah kegiatan pembangunan, pelatihan, dan pengadaan di Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, yang diduga mengalami mark up serta penyelewengan anggaran.
Aliansi Desa Membangun mendesak Kejaksaan Negeri Sergai, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sergai, serta Inspektorat Kabupaten Sergai untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bengkel. Mereka menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan dapat menghambat pembangunan desa.
Rincian Kegiatan yang Diduga Bermasalah
Berdasarkan informasi yang diterima Arkamedia, berikut beberapa kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2024 Desa Bengkel (Kode Desa 1218022003) yang disebut-sebut mengalami dugaan mark up:
- Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan
Termasuk perayaan Hari Kemerdekaan dan hari besar lainnya.
Peserta: 40 orang/kegiatan
Anggaran: Rp72.000.000
Waktu pelaksanaan: 17 Agustus – 2 September 2024
- Bidang Kemasyarakatan (Pembinaan/Penyuluhan)
Peserta: 40 orang
Anggaran: Rp64.490.000
Waktu pelaksanaan: 16 Juli – 23 Agustus 2024
- Pembangunan Balai Desa Dusun II
Jumlah: 1 unit
Anggaran: Rp187.070.000
Waktu pelaksanaan: 7 Oktober – 23 November 2024
Menurut pernyataan Aliansi Desa Membangun, sejumlah kegiatan tersebut dianggap tidak wajar dari sisi anggaran maupun pelaksanaan. Mereka menilai beberapa pos kegiatan tidak mencerminkan penggunaan dana yang efisien, bahkan disinyalir menguntungkan oknum tertentu.
Desakan Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum
Atas dasar temuan dan dugaan tersebut, Aliansi Desa Membangun meminta agar Kejaksaan Negeri Sergai, Tipikor Polres Sergai, dan Inspektorat Kabupaten Sergai segera melakukan pemeriksaan, audit, serta penyelidikan menyeluruh terhadap Kepala Desa Bengkel.
“Dana Desa adalah instrumen penting untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jika ada dugaan penyimpangan, maka aparat hukum harus segera bertindak,” ujar perwakilan aliansi dalam keterangan mereka.
Kades Bengkel Belum Memberikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Bengkel, Indra Fajar, hingga Selasa (18/11) belum mendapatkan jawaban. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat belum dibalas. Informasi dihimpun dalam waktu dekat Kades Bengkel akan diperiksa oleh pihak Inspektorat Sergai.
Arkamedia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sergai, Tipikor Polres Sergai, serta Inspektorat Kabupaten Sergai terkait langkah yang akan diambil.
(YSN)

