Labuhanbatu, ARKAMEDIA– Program Pemerintah membantu petani dalam upaya mengembangkan hasil perkebunan sawit yang bertujuan meningkatkan produktivitas pendapatan dan kesejahteraan bagi petani serta memastikan keberlanjutan perkebunan sawit melalui skema Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pekerjaannya disorot warga.
Sejumlah pengurus koperasi IKA SAPA TANI selaku pengelola dilapangan dituding korupsi. Akibatnya, warga petani mengaku mengalami kerugian.
“Ia bang, nyaris satu tahun pohon sawit saya ditumbangi pihak koperasi. Namun, sampai sekarang pihak koperasi belum menanaminya. Akibatnya, saya mengalami kerugian kehilangan pendapatan,” ungkap warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Selain itu, terungkap pula kasus bibit sawit diterima warga tidak sesuai jumlah dalam perhektarnya.
Kata warga, hampir seluruh anggota peserta PSR di Desa Sei Penggantungan menerima bibit sawit dengan jumlah kurang. Alhasil, area kebun sejumlah warga petani PSR terlihat banyak yang kosong.

Tak sampai disitu, anggaran untuk mengangkut bibit sawit dibebankan kepada warga. Diduga, anggaran ongkos tersebut dikorupsi sejumlah pengurus koperasi IKA SAPA TANI.
Tak ayal, warga pun mengeluh dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan,
“Jumlah bibit sawit tidak sesuai dalam perhektarnya. Kemudian, ongkos angkut bibit pun dibebankan kepada warga petani. Ini sungguh diluar nalar. Setahu saya ongkos angkutnya dibiayai negara berdasarkan data di RAB,” beber warga.
Lebih lanjut, biaya penanaman bibit sawit juga dibebankan kepada warga, hal tersebut disampaikan dengan mempertanyakan kemana anggaran penanamannya,
“Aneh bang, selain biaya angkut, warga juga dibebankan biaya menanam. Pertanyaannya, kemana dana penanamannya, apakah dikorupsi, ? Saya berharap APH segera melakukan penyelidikan,” cetus warga kesal.
Selain itu, ketinggian steking alat berat tidak sesuai dengan kesepakatan semula.
Kata warga, sebelum program PSR dilaksanakan, anggota dan pengurus koperasi bersepakat atas ukuran ketinggiannya.
Melalui forum rapat, warga dan pengurus koperasi IKA SAPA TANI bersepakat ketinggian steking hamparan minimal 50 Cm. Namun, faktanya, hasil steking hamparan nyaris rata dengan dasar tanah.
Disisi lain, terdapat pula kasus sejumlah warga diberi bibit tapi tidak ditanami oleh pihak koperasi.
Alhasil, bibit sawit yang diberikan kepada warga membesar dipolibet berdampak tidak layak tanam.
Alih-alih tersebut, ditemukan hamparan sawah aktif dimasukkan dalam PSR. Hamparan tersebut kini beralih fungsi menjadi kebun sawit,
Padahal, dalamnaturan mainnya, hamparan sawah aktif tidak boleh dimasukkan PSR,
“Aneh bang, hamparan sawah aktif di PSR kan. Itu sudah menyalahi aturan, setahu saya, hamparan sawah aktif tidak boleh dimasukkan PSR,”
Selanjutnya, warga mempertanyakan anggaran pengawas dan perawatan yang tidak jelas kemana. Warga meminta pengurus koperasi IKA SAPA TANI dapat menjelaskan secara transparan terkait uang tersebut,
“Kemana uang pengawasan dan perawatnya. Saya menduga keras anggarannya dikorupsi pengurus,” tandas warga.
Bukan main, pengurus koperasi disebut-sebut mendapat keuntungan senilai Rp 2.5 juta dalam perhektar dari pihak rekanan alat berat.
Bila di jumlahkan, pengurus koperasi disinyalir mendapat keuntungan ratusan juta,
“Ya, bila dijumlahkan pengurus koperasi IKA SAPA TANI mendapat keuntungan ratusan juta dari pihak rekanan alat berat” tandas warga.
Atas semua peristiwa tersebut, sejumlah anggota PSR mendesak pihak kepolisian sektor Panai Hilir untuk melakukan penyelidikan.
Polsek Panai Hilir diminta memanggil seluruh pengurus koperasi Ika SAPA TANI untuk diperiksa,
“Ya, kami minta Polsek Panai Hilir melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan PSR di Desa Sei Penggantungan. Kami berharap Polsek Panai Hilir memanggil semua pengurus koperasi IKA SAPA TANI untuk dimintai keterangan dan bila ditemukan unsur pidananya segera limpahkan ke Polres Labuhanbatu.
Penulis. Budi Saragih

