
ARKAMEDIA.ID. LABUHANBATU- Hiruk-pikuk kasus narkotika yang dialami seorang terdakwa bernama Khairil Arifin alias Dedek Kunto, (40) tahun, semakin disorot warga. Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK, MH, bersama Kasat Narkoba nya AKP Sopar Budiman dikabarkan mendatangi terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan Lobusona Rantauprapat.
Akibatnya, kabar tersebut mengundang berbagai asumsi dan persepsi ditengah masyarakat.
Dihalaman Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kamis, (6/3/25), terdakwa kembali buka suara. Kepada wartawan, terdakwa membenarkan Kapolres dan Kasat Narkoba Labuhanbatu menemui dirinya di Lembaga Pemasyarakatan Lobusona Rantauprapat,
“Ada ada, Kapolres sama Kasat datang menemui saya. Saya sempat debat dengan Kasat Narkoba. Sepertinya dia gak pemimpin itu, Kasat Narkoba. Tidak ada gaya pemimpin di Indonesia seperti dia, pasaran,” ungkap terdakwa sembari berjalan dengan tangan diborgol menuju mobil tahanan.
Kendati demikian, alih-alih didatangi, terdakwa merasa diintimidasi. Terdakwa menyebut, kedatangan Kapolres dan Kasat Narkoba merupakan bentuk intimidasi terhadap dirinya.
Tak ayal, dipertemuan itu, terjadi perdebatan adu mulut antara Kasat Narkoba dan terdakwa
Perdebatan bermula saat Kasat Narkoba bertanya kepada terdakwa apakah pernah menyakiti terdakwa.
Situasi sedemikian rupa pun berubah menjadi tegang,
“Saya ditanya lah disitu, debatlah ribut. Dia tanya, saya pernah ganggu kamu gak. Saya jawab, jasmani tidak tapi bathin ia,” ujar terdakwa.
Terdakwa lantas bercerita pernah mengalami tekanan bathin takkala berstatus tersangka.
Nasi goreng terdakwa diambil salah seorang oknum yang disebutnya perbuatan itu telah membuatnya sakit hati,
“Saya pernah makan nasi goreng didalam. Pas saya makan, itu baru setengah, nasi goreng saya diambil,” cetus terdakwa.
Insiden itu dianggap terdakwa sungguh keterlaluan.
Adapun peristiwa nasi goreng terdakwa diambil Polisi. Kata terdakwa, semua itu merupakan ulah Cunhua. Terdakwa menuding, sosok mafia yang sebelumnya disebutnya bernama Cunhua melapor ke KBO Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
Cunhua yang disebutnya seorang mafia di Kabupaten Labuhanbatu melapor ke KBO agar nasi goreng terdakwa diambil,
“Cunhua melapor kepada KBO agar nasi goreng saya diambil,” tandas terdakwa.
Usai menyampaikan semua kejadian yang dialaminya, para awak media lantas mempertanyakan apakah terdakwa merasa keberatan perihal kedatangan Kapolres dan Kasat Narkoba menemui dirinya di Lembaga Pemasyarakatan Lobusona.
Terdakwa Khairil Arifin alias Dedek Kunto menyebut merasa keberatan,
“Ya, saya merasa keberatan,” pungkas terdakwa sembari menginjakkan kakinya naik keatas mobil tahanan.
Terpisah, menanggapi berita Kapolres dan Kasat Narkoba menemui terdakwa.
Pegiat sosial Kabupaten Labuhanbatu, Rahman Fitri Hasibuan angkat bicara.
Rahman menyayangkan, tindakan Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mendatangi terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan membuka celah negatif ditengah masyarakat.
Rahman menilai, tindakan itu mestinya tidak terjadi,
“Mestinya peristiwa itu tidak terjadi. Masyarakat jadi terbawa bertanya apa maksud gerangan Kapolres dan Kasat Narkoba menemui terdakwa. Apakah karena kemarin terdakwa membongkar nama mafia di Kabupaten Labuhanbatu,” tanya Rahman.
Rahman pun berharap, Kapolres dan Kasat Narkoba dapat bekerja secara profesional. Jangan membuat masyarakat berpikir negatif,
“Ya, selaku pimpinan Forkompimda saya berharap Kapolres dapat memberikan contoh terbaik bagi anggotanya terlebih kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Jangan melahirkan asumsi dan persepsi negatif ditengah masyarakat,” pungkas Rahman.
Penulis. Budi Saragih.