ASAHAN | ARKAMEDIA.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OJP (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 9,40 gram bruto di Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkotika di belakang sebuah rumah di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H. segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang disampaikan warga dan langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan badan dan tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa delapan plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 9,40 gram, dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, dua pipet berbentuk sekop, satu plastik klip kosong, serta dua dompet kecil masing-masing berwarna pink dan putih bermotif bunga.
Dalam pemeriksaan awal, OJP mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MD, warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Petugas telah melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun hingga kini belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
{Suagus Sahir}

