
Arkamedia.id.Labuhanbatu- Timsus personil gabungan Polres Labuhanbatu, Polda Sumut kembali meringkus terduga bandar narkotika jenis sabu di daerah pesisir Kabupaten Labuhanbatu.
Timsus gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Pidum Ipda Mistrianus Purba berhasil memboyong tiga terduga pelaku ke Mapolres Labuhanbatu saat kedapatan menjalankan aksinya berdagang narkotika jenis sabu disalah satu warung milik warga.
Ketiga pelaku ditangkap diseputaran Jl. PLN Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa, (17/6/25) sekira pukul, 13.30 wib.
Saat hendak ditangkap, salah satu dari pelaku sempat berbuat mengelabui petugas.
Barang bukti dalam saku celananya dijatuhkannya ke bawah kakinya. Namun, akal bulusnya diketahui petugas.
Adapun nama ketiga pelaku yakni, Khoiruddin Lubis alias Royer, (37), warga Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Indra Saputra alias Simek, (24), warga Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Hafifuddin alias Nando, (25), warga Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku, timsus mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1.32 gram bruto. Uang hasil penjualan, Rp 529rb. 1 bungkus plastik klip kosong. 1 buah skop terbuat dari pipet. 2 unit HP android merek OPPO. 1 buah kaca pirex sisa bakar.
Dalam keterangannya, Ipda Mistrianus Purba menyebut penangkapan ketiga pelaku diawali dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, Timsus gabungan Polres Labuhanbatu menggelar serangkaian penyelidikan guna mengambil langkah penindakan.
Dan benar saja, dari hasil penyelidikan, timsus gabungan dipimpin Ipda Mistrianus Purba memperoleh bukti petunjuk bahwa disalah satu kawasan di Desa Sei Sakat kerap terjadi aksi jual beli narkotika jenis sabu.
Dimulai dari itulah timsus gabungan Polres Labuhanbatu bergerak meringkus pelaku,
“Ya, benar, penangkapan ketiga pelaku diawali dari informasi masyarakat. Ini merupakan bentuk keseriusan bapak Kapolres dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ungkap Ipda Mistrianus Purba.
Selain itu, tak lupa, Ipda Mistrianus Purba mengucapkan ribuan terimakasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polisi. Berkat kerjasama masyarakat, peredaran narkotika dapat termonitor disegala tempat,
“Ya, saya ucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasinya kepada Polisi. Tentu, kami berharap masyarakat dapat mendukung kinerja Polisi dalam menghentikan peredaran narkotika di wilkum Polres Labuhanbatu. Bila ada informasi peredaran narkotika jangan sungkan memberitahu kepada Polisi, kami berjanji akan menindaklanjutinya. Untuk itu, sekali lagi saya ucapkan ribuan terimakasih,” tandas Kanit Pidum Polres Labuhanbatu mengakhiri.
Berkenaan dengan motif. Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan terlarangnya lantaran dilatarbelakangi meraup untung besar.
Pelaku memperoleh jutaan rupiah dalam setiap bulannya tanpa harus menguras keringat hingga akhirnya ia meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis. Budi Saragih.