
SERGAI, Arkamedia.id – Dikabarkan tiga orang tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/8/2025) dini hari.
Informasi dihimpun Arkamedia.id pada Selasa (19/8), para Tahanan diduga kabur melalui plafon kamar mandi RTP dengan cara dibobol.
Informasi ini pun terdengar di kalangan masyarakat bahkan juga heboh di grup jurnalis Sergai.
Kemudian tahanan kabur itu diantaranya diduga dua orang tersangka kasus pencabulan dan satu tersangka kasus narkoba.
Para tersangka berinisial TK, YI, dan WS alias NA.
Namun para tersangka akhirnya berhasil ditangkap Polres Sergai, Selasa (19/8), dikabarkan di daerah Kabupaten Deli Serdang.
Terkait informasi tersebut, Arkamedia.id juga sudah berupaya mengkonfirmasi pihak Polres Sergai.
Namun sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, untuk itu masih menunggu keterangan resmi dari Polres Sergai.
Terpisah, diketahui bahwa insiden tahanan kabur sudah pernah terjadi pada tahun 2020 masa Polres Sergai dipimpin AKBP Robin Simatupang sewaktu menjabat. (Red)
Foto: ilustrasi tahanan Kabur. (Int)