ASAHAN | Arkamedia.id – Personel Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV memperlihatkan pelaku saat beraksi.
Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dr. Sutomo, Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji IPDA Edi Tuah Damanik, S.H., bersama personel AIPTU E.P. Sibarani, Bripka P. Silitonga, Brigadir Richat Sirait, dan Brigadir Agustiar Sitorus.
Kapolsek Prapat Janji AKP Defta Sitepu, S.H. mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pemberitaan media dan unggahan di media sosial mengenai aksi pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, yang terekam CCTV. Menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial TWS (42), warga Jalan Dr. Sutomo, Kisaran Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp400.000 di rumah korban.
“Pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil uang tersebut,” ujar IPDA Edi Tuah Damanik.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, baik pelaku maupun korban sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, menyatakan telah memaafkan pelaku dengan harapan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas respon cepat personel Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat viral tersebut.
“Langkah cepat dan profesional anggota di lapangan menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti informasi publik secara transparan,” ungkap Kapolres.
Melalui penyelesaian secara kekeluargaan ini, Polsek Prapat Janji berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.
(AGS)

