
SERGAI, Arkamedia.id – Seorang Pria bernama Sutrisno (43) warga Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (2/6/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung pertama kali oleh istrinya sendiri.
Mendapat informasi itu,
Polsek Firdaus Polres Sergai gerak cepat tangani kasus gantung diri tersebut.
Kronologis kejadian
Diketahui pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 07.00 Wib pagi, Samila (Istri korban) dan anak korban berangkat pergi bekerja dan bersekolah dari rumahnya di Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah kabupaten Sergai dan pada saat itu korban Sutrisno masih berada didalam rumahnya.
Kemudian sekira pukul 10.00 Wib, Istri korban Samila pada saat kembali ke rumah. Disaat ingin membuka pintu, Samila melihat Sutrisno (Korban) telah tergantung dirinya menggunakan sebuah tali yang sudah terikat di atas tiang rumahnya.
Seketika Samila terkejut sembari dengan berteriak dan menjerit. Mendengar teriakan dari Samila, sontak tetangga disekitar rumahnya datang dan melihat keadaan korban yang masih menggantung.
Tetangga korban langsung melaporkan kejadian bunuh diri tersebut kepada Kepala Dusun (Kadus) III yang bernama Siswanto melalui Telepon handphone.
Kadus III Siswanto langsung datang dan melihat korban yang sudah tergantung diri, dimana segera menghubungi pihak berwajib Kepolisian Polsek Firdaus Polres Sergai, melalui petugas Bhabinkamtibmas Desa Firdaus.
Respon Cepat tak berselang lama sekira pukul 11.00 wib, Polsek Firdaus datang mengecek terjadinya kasus gantung diri yang didampingi Tim unit Inafis Polres Sergai untuk melakukan olah TKP di rumah korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU Anggiat Sidabutar, S.H kepada wartawan menyampaikan korban Almarhum Sutrisno ditemukan tewas bunuh diri dengan cara menggantungkan diri memakai tali yang diikat di atas rumah korban yang diketahui pertama kali oleh Istri korban.
Mewakili Kapolres Sergai dan Kapolsek Firdaus didampingi Perangkat Desa mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Korban yang berada di rumah keluarga korban yang beralamat Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Keluarga Sutrisno (Korban) keberatan untuk dilakukan Otopsi, karena Sutrisno (Korban) meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara gantung diri serta disisi lain Keluarga korban juga telah benar benar mengikhlaskan kepergian korban.
Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap langkah cepat Kepolisian Polres Sergai Khususnya Polsek Firdaus beserta Warga Masyarakat sekitar dusun III, Desa Simpang Empat atas turut berpartisipasi terhadap penanganan korban.
Saat dikonfirmasi Plt. Kasi humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan kejadian tersebut terhadap Sutrisno. Melalui informasi yang diperoleh, korban terpaksa mengakhiri hidupnya sendiri dikarenakan faktor ekonomi yang mendesaknya.
“Akibat kejadian tersebut, Korban meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang berstatus masih sekolah,”ujarnya.
(YSN)
Foto: Ilustrasi gantung diri. (int)