
SERGAI, Arkamedia.id – Sistem jalur domisili untuk penetapan kelulusan masuk sekolah di tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai membingungkan.
Informasi diterima Arkamedia.id,
Masyarakat saat ini sangat bingung dengan keputusan jalur domisili dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) namun masih tetap terfokus pada jalur prestasi ataupun nilai raport.
Hal ini senada dengan SPMB yang sudah berjalan di Cabang Dinas wilayah 6-12.
Sedangkan wilayah 1-5 akan di mulai Rabu 21 Mei 2025.
“Karena yang terjadi saat ini pemeringkatan jalur domisili lebih kepada angka nilai raport bukan pada jarak terdekat dari sekolah,”ujar salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya ke media, Senin (19/5/2025).
Diharapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengawasi jalannya SPMB di seluruh Kabupaten/Kota agar sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Harapannya yang dekat dengan sekolah lebih diutamakan sesuai jalur domisili penerimaan bukan nilai raport,”kata sejumlah masyarakat kepada Arkamedia.id.
(Red)
Foto: Ilustrasi.