SUMUT, ARKAMEDIA– Dr. Badikenita Br Sitepu SH.SE.M.Si selaku anggota MPR RI Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi empat pilar Kebangsaan Dapil MPR bersama masyarakat Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dan Boru (PSSSI & B ) di Sopo Godang Desa : Siborong borong
Kecamatan Tarutung (14/12/2025).
Anggota MPR RI, Badikenita Sitepu dalam acara pembukaan sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Pilar UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis (konstitusi) pemerintahan negara Republik Indonesia. Konstitusionalisme mengatur dua hubungan yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu hubungan antara pemerintah dengan warga negara.
” Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan sebuah sarana yang baik dalam rangka membangun kesadaran bersama di tengah-tengah masyarakat akan perlunya pengamalan terhadap Pilar Pancasila, Pilar UUD 1945, Pilar NKRI, dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika yang mulai terlupa pemaknaan dan pengamalannya di kehidupan berbangsa dan bernegara “, jelas Badikenita Sitepu.
Badikenita Sitepu berharap kepada pihak pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama dan saling bahu membahu untuk mewujudkan cita-cita bangsa berdasarkan dasar negara Pancasila sebagaimana yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Disela sela kegiatan tersebut, Anggota MPR RI Badikenita Sitepu menyempatkan untuk menyapa masyarakat dengan foto bersama dengan para peserta Sosialisasi 4 pilar kebangsaan.

