
SERGAI, arkamedia.id – Alimuddin, (48) warga Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai meninggal dunia usai disambar Kereta Api (KA) di Perlintasan Kereta Api Medan – Tebing Tinggi KM 60 – 7/8, tepatnya Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu 28 Mei 2025 sekira pukul 10.19 WIB.
Atas kejadian itu, Polsek Firdaus telah menerima informasi dari warga masyarakat bahwa di Jalan Perlintasan Kereta Api Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah terjadi tabrakan antara sepeda motor kontra kereta api.
Selanjutnya Polsek Firdaus turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengevakuasi korban.
Kronologis kejadian, pada hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025 Sekira Pukul 10.19 Wib, pelapor mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di perlintasan KA Dusun VII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah terjadi tabrakan Kereta Api dengan Sepeda Motor Honda Vario.
Selanjutnya pelapor dengan Personel Polsek Firdaus berangkat menuju Tempat Kejadian dan di Tempat kejadian di Pinggiran Rel Kereta Api ditemukan Seorang Laki – laki dalam keadaan Meninggal dunia dengan Luka Tangan kiri Patah tangan kanan luka Lecet, Kepala Belakang Koyak dan memar mengeluarkan darah dan didekat korban ditemukan Sepeda Motor Honda Vario tanpa Plat warna Hitam dalam keadaan rusak berat.
Menurut Keterangan Saksi / Abang Korban Mayat tertabrak Kereta Api tersebut adalah Adik Kandung Saksi bernama Alimuddin yang sebelum kejadian korban tersebut hendak mengarit rumput dipinggiran Rel Kereta dimana saat mengendarai Sepeda Motor Honda Vario menuju arah Rampah didekat Rel Kereta Api kemudian ditabrak dari belakang satu arah Kereta Api yang datang dari arah Medan menuju Arah Tebing Tinggi.
Kemudian menurut Keterangan Saksi bernama Ayub, ( Polsus Ka Tebing Tinggi – Sei Rampah Kereta Api tersebut adalah Kereta Api Sri Bilah Utama K.A.U. 52 Relasi Medan Rantau Prapat dengan Asisten Masinis bernama M. Reza Pradana.
Kemudian atas permintaan Keluarga korban tertabrak Kereta Api tersebut bermohon supaya korban dibawa pulang untuk dikebumikan.
Keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi dan iklas menerima musibah.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal,SH, MH melalui Kanit Reskrim IPTU Anggiat Sidabutar,SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa maut di perlintasan KA tersebut.
(YSN)