Tebing Tinggi | ARKAMEDIA.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat diteriaki warga saat melarikan diri.
Pelaku diketahui berinisial SR alias Dona (44), warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan II, Kelurahan Rantau Laban, Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (23/10/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 2743 XAD, beserta BPKB dan STNK,” ujarnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa sore (21/10/2025) di Jalan Bukit Suling, Kelurahan Rantau Laban. Saat itu, korban Arie Sandy (38) baru tiba di rumahnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 2743 XAD di depan rumah.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil paket, namun kunci sepeda motor tertinggal di stop kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban yang mendengar suara motornya menyala segera keluar rumah dan berteriak “maling”, hingga warga sekitar ikut melakukan pengejaran. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Unit Reskrim Polsek Rambutan yang sedang berpatroli datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambutan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara.
“Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan,” tambah AKP Darma.
(YSN)

