SERGAI, ARKAMEDIA — Seorang pria bernama Parlin Sijabat (36), warga Dusun IV Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di belakang rumahnya, Selasa (24/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah personel piket Polsek Firdaus menerima informasi dari masyarakat sekitar pada pukul 10.00 WIB terkait adanya seorang warga yang ditemukan tergantung di belakang rumahnya di Dusun IV Desa Penggalangan.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH, MH kepada ARKAMEDIA menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, personel piket yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Polsek Firdaus segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel piket Polsek Firdaus langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi/Inafis Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk melakukan olah TKP,” ujar AKP Ahmad Albar.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga telah meninggal dunia akibat gantung diri. Korban sebelumnya telah diturunkan dari posisi tergantung oleh pihak keluarga dan saksi.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tali horden kombinasi warna merah dan kuning sepanjang sekitar 315 sentimeter yang diduga digunakan korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat gantung diri,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga korban, lanjut Kapolsek, menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Penyebab korban melakukan tindakan gantung diri karena diduga adanya masalah pribadi,” tutup AKP Ahmad Albar.
Peristiwa ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat setempat apabila mengetahui adanya peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.
{YSN}

