TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang perempuan berinisial FS (56), warga Kota Sibolga, berhasil ditangkap saat membawa sabu seberat lebih dari 1 kilogram pada Kamis sore (4/12/2025).
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H. ini berlangsung di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan mobil Honda Mobilio warna putih, namun aksinya cepat digagalkan oleh petugas yang langsung melakukan pengejaran dan penghentian di lokasi.
“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi. Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Jimmy Sitorus, Senin (8/12).
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 bungkusan plastik asoy hitam berisi 1 bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.
Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(YSN)

