
SERGAI, Arkamedia.id – Seorang Anak bawah lima tahun (Balita) tersambar Kereta Api (KA) penumpang Sribilah nomor Ka U 54 Tujuan Medan Rantau Prapat, di jalur Perlintasan KA, KM 45,800 Desa Deli Muda Hilir Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Selasa (13/5) sekitar Pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui, berinisial RL (2) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditemukan meninggal dunia.
Mendapat informasi insiden tersebut, Polsek Perbaungan dipimpin Kapolsek, AKP S. Gurusinga, SH dan personel turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi melakukan cek TKP dan memintai keterangan saksi di lokasi.
Sedangkan saksi yang melihat kejadian Ratnawati (56) Warga Deli Muda Hilir Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban selanjutnya dibawa ke RSU Melati Perbaungan untuk dilakukan tindakan medis.
Informasi dihimpun Arkamedia, pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar Pukul 16.50 WIB, Piket Polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada kecelakaan Kereta Api di Km 45,800 Desa Deli Muda Hilir antara Kereta Api Penumpang Sribilah nomor Ka U 54 Tujuan Medan Rantau Prapat dengan masinis Ilham Hidayat kontra pejalan kaki, seorang anak RL ( 2tahun).
Atas insiden maut tersebut, selanjutnya korban dibawa ke RSU Melati Perbaungan dan diurus oleh keluarganya.
Kemudian korban dibawa ke rumah duka untuk di makamkan.
Sebelumnya, dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Sergai melalui Kanit Gakkum Ipda Hari Hashari menyebut bahwa kejadian kecelakaan di jalur kereta api tersebut ditangani pihak Polsek Perbaungan.
(Red)
foto: ilustrasi jalur perlintasan Kereta Api. (Internet)