
Arkamedia.id.Labuhanbatu- Lagi dan lagi. Timsus personil gabungan Polres Labuhanbatu kembali meringkus terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Kali ini, dua pria warga Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat digelandang ke Mapolres Labuhanbatu.
Kedua terduga ditangkap diarea perkebunan masyarakat di Dusun Bandar Rejo Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Tanpa perlawanan, kedua terduga diciduk, Rabu, (18/6/25), sekira pukul, 18.00 wib.
Adapun nama kedua terduga, yakni, Wagino, (37), warga Dusun Bandar Rejo Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Hamid Syahputra, (30), warga Dusun Tanjung Sari Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan terduga, timsus gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda Mistrianus Purba berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat 1.66 gram bruto. 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering seberat 0.85 gram bruto. Uang hasil penjualan, Rp 430rb. 1 bungkus plastik klip kosong. 1 buah skop terbuat dari pipet. 1 unit HP android merek OPPO. 1 buah dompet kecil warna hijau. 1 buah timbangan elektronik serta 1 unit septor Vixion corak merah plat BK 4601 C JAC.
Melalui sambungan telepon genggam, Kanit Pidum Ipda Mistrianus Purba membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, Ipda Mistrianus Purba menyampaikan, penangkapan kedua terduga diawali dari informasi masyarakat,
“Ya, penangkapan kedua terduga diawali dari informasi masyarakat. Saat ini, kedua terduga sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu,” sebut Ipda Mistrianus Purba, S.H.
Sebelumnya, sambung Kanit berpangkat Ipda itu, Timsus gabungan Polres Labuhanbatu telah beberapa kali menerima informasi dari masyarakat. Bahwa, dikawasan penduduk Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat kerap terjadi aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.
Kendati demikian, sambungnya, Timsus gabungan Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan timsus dipimpinnya berhasil mengantongi nama dan tempat pelaku.
Tanpa mengulur waktu, timsus gabungan Polres Labuhanbatu kemudian bergerak menuju ketempat pelaku untuk diringkus.
Benar saja, di TKP, terduga pelaku bernama Wagino terlihat sedang asik menakar sabu menggunakan timbangan digital. Dan pada momen tersebut, petugas langsung menyergap Wagino yang terkejut tak berkutik,
“Waktu mau ditangkap tim melihat terduga sedang asik menakar barang berwarna putih menggunakan timbangan digital. Selanjutnya, langsung kita sergap,” beber Ipda Mistrianus Purba.
Usai diamankan, kedua terduga langsung diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi, satu diantaranya berinisial HS mengaku hanya sebagai anggota. Sementara Wagino mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari seorang temananya bernama panggilan Kutek,
“Setelah kita interogasi, satu diantara terduga berinsial HS mengaku hanya sebagai anggota kerja. Dan untuk barang bukti telah diakui W yang ia dapat dari seorang temannya bernama inisial KT,” papar Ipda Mistrianus Purba.
Sementara itu, adapun kedua terduga nekat menjalankan aksi terlarangnya lantaran dilatarbelakangi kecanduan barang haram tersebut.
Hanya bekerja dari tangan ketangan, kedua terduga tidak lagi terbebani uang untuk memakai sabu ditambah meraup untung pula senilai jutaan rupiah dalam setiap bulannya.
Penulis. Budi Saragih.