
SERGAI, Arkamedia.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, tahun anggaran 2024 dipertanyakan masyarakat.
Saat dikonfirmasi oleh Arkamedia.id terkait penggunaan Dana Desa tersebut, Kepala Desa (Kades) Bakaran Batu, Monang Batuara, tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak pemerintah desa mengenai realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Apakah terealisasi dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Berikut data pengunaan Dana Desa (DD) Desa Bakaran Batu Tahun 2024:
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 871.427.000
Pagu
Rp. 871.427.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
Tahap Besaran %
1 Rp 417.138.800 47.87
2 Rp 454.288.200 52.13
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan Realisasi
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.822.500
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 21.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 6.200.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 5.250.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 36.184.600
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 160.750.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 2.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 25.700.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 19.645.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 6.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Desa Bakar Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Monang Batuara, menjadi sorotan, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Dugaan tersebut muncul lantaran hingga saat ini Jumat (29/8/2025) Kades Bakaran Batu tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Sehingga dengan itu menimbulkan tanda tanya. Karena diduga adanya Penyelewengan dan terkesan ditutupi dalam penggunaan uang negara tersebut.
Konfirmasi yang dilakukan Arkamedia.id mempunyai dasar kuat dalam mematuhi Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik dan Pasal 4 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Seharusnya Kepala Desa tersebut merespon konfirmasi dari media guna mengedepankan tranparansi kepada masyarakat.
Hal ini juga berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no.14 tahun 2008 dan UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang desa, tranparansi penggunaan Dana Desa.
Untuk itu, diharapkan kepada Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memeriksa ulang keuangan yang dikelola Kepala Desa Monang batuara
Kemudian aparat penegak hukum (APH) juga diminta periksa kepala desa tersebut karena dugaan kuat ada penyelewengan Dana Desa.
(SYF/Red)