
SERGAI, Arkamedia.id- Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengaku menjadi korban penipuan arisan online dan investasi bodong. Jumlah kerugian ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Belasan korban mendatangi Polres Sergai, Jumat (4/7/2025), untuk membuat laporan resmi terhadap pelaku berinisial RNS, warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Hingga kini, RNS dilaporkan menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Salah satu korban, Risky (30), warga Desa Kota Galuh, mengatakan bahwa dirinya bersama rekan satu kelompok mengalami kerugian lebih dari Rp375 juta.
Dana tersebut merupakan uang arisan yang seharusnya diterima sejak 1 Juli 2025.
“Harusnya sudah kami terima kemarin. Tapi sejak itu RNS menghilang dan putus kontak,” ujarnya.
Korban lainnya, Sri (34), yang juga tinggal satu lingkungan dengan RNS, mengaku kehilangan dana sebesar Rp65 juta.
Sri rutin mengikuti arisan bersama RNS sejak 2019 tanpa kendala.
Namun, dalam satu bulan terakhir, aktivitas arisan mulai macet dan pelaku mendadak keluar dari grup WhatsApp.
“Kami percaya karena sebelumnya lancar. Tapi sebulan ini langsung tidak aktif. Nomor kami diblokir dan RNS keluar dari grup,”paparnya.
Tak hanya arisan, RNS juga diduga menawarkan investasi bodong.
Korban lain, Eki (32), menyebut dirinya tergiur investasi dengan janji bunga 20 persen per bulan. Ia mengirimkan dana Rp5 juta, dengan janji akan kembali menjadi Rp6 juta dalam sebulan.
“Baru transfer, langsung tidak bisa dihubungi. Saya kira aman karena sebelumnya dia terpercaya,” ungkap Eki.
Eki menyebut korban lainnya bahkan ada yang mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Jika ditotal, nilai kerugian bisa mencapai miliaran rupiah.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serdang Bedagai, AKP Donny Pance Simatupang, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap RNS.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui layanan WhatsApp.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan online dan investasi dengan keuntungan tidak wajar. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
(Red)